Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2017, 13:20 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penulis yang menggunakan bahasa Indonesia kini bisa menggunakan ejaan "hoaks" dengan "ks" di belakang sebagai bentuk kata serapan dari bahasa asing "hoax" yang belakangan kerap ramai digunakan, terutama di ranah media sosial.

Hal yang sama juga berlaku pada "meme". Kata ini secara ejaan tidak berubah, seperti kata yang sama dalam bahasa Inggris, yang sebenarnya terbaca "mim".  

Kedua kata atau lema (istilah kata atau frasa masukan dalam kamus) tersebut kini sudah terdaftar di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V yang juga tersedia secara online atau dalam jaringan (daring).

"Kedua kata ini masuk setelah peluncuran (KBBI V online) karena setelah peluncuran itu ada pemutakhiran (penambahan lema) sampai bulan April. 'Hoaks' dan 'meme' itu sebenarnya usulan dari tim redaksi sendiri (tim penyusun KBBI) karena penggunaannya sudah sangat umum," ujar Kepala Bidang Pengembangan Pusat Bahasa Dr Dora Amalia, Selasa (28/2/2017).  

Bentuk kedua kata itu pun tidak berubah, kecuali pengalihan huruf "x" pada kata "hoax" menjadi "hoaks".

"Di dalam bahasa Indonesia, kita memadankan istilah asing ke Indonesia dengan mempertahankan ejaan, yang berdasarkan bunyi pengucapannya, walaupun tidak dibaca 'meme' kan dalam bahasa asingnya. Jadi, ada pemedoman pemadanan istilah. Hoaks pun sama, hanya huruf 'x' diganti 'ks'," ujarnya.

Di dalam kamus, kata meme dikategorikan sama seperti dalam bahasa Inggris, yakni sebagai nomina, dengan varian dua makna. Meme bisa berarti ide, perilaku, atau gaya yang menyebar dari satu orang ke orang lain dalam sebuah budaya. 

Sementara itu, makna satu lagi populer di masyarakat, yakni meme yang berarti cuplikan gambar dari acara televisi, film, dan sebagainya atau gambar-gambar buatan sendiri yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata atau tulisan-tulisan untuk tujuan melucu dan menghibur.

Adapun kata hoaks dalam KBBI dikategorikan sebagai ajektiva dan nomina. Sebagai ajektiva, kata hoaks berarti tidak benar; bohong. Dalam penulisannya sebagai frasa, hoaks ini menggunakan kata yang diterangkan terlebih dahulu, misalnya menjadi "berita hoaks". Namun, hoaks juga bisa berdiri sendiri sebagai nomina dengan arti "berita bohong". 

KBBI V daring bisa diakses di alamat https://kbbi.kemdikbud.go.id/. Masyarakat kini bisa memberikan usulan kata atau lema ke dalam KBBI dengan sejumlah syarat. Informasi mengenai cara pemberian usulan dapat dibaca di "seputar laman" dilanjutkan dengan mengeklik kolom "bantuan".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi 76 Persen di Desember 2023

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi 76 Persen di Desember 2023

Nasional
Soal Pilpres Satu Putaran, Kubu Anies-Muhaimin: Kalau Allah Menghendaki, “Why Not”?

Soal Pilpres Satu Putaran, Kubu Anies-Muhaimin: Kalau Allah Menghendaki, “Why Not”?

Nasional
Survei LSI: Tingkat Keterpilihan PDI-P 19,7 Persen, Disusul Gerindra 18,2 Persen

Survei LSI: Tingkat Keterpilihan PDI-P 19,7 Persen, Disusul Gerindra 18,2 Persen

Nasional
Jelang Debat Perdana, Muzani Sebut Prabowo-Gibran Tidak Ada Persiapan Khusus

Jelang Debat Perdana, Muzani Sebut Prabowo-Gibran Tidak Ada Persiapan Khusus

Nasional
Dari Survei Internal, Partai Gelora Yakin Ungguli Sesama Partai Baru di Pemilu 2024

Dari Survei Internal, Partai Gelora Yakin Ungguli Sesama Partai Baru di Pemilu 2024

Nasional
Sindir Kompetitor Pasang Banyak Baliho, Hasto: Duit Dari Mana?

Sindir Kompetitor Pasang Banyak Baliho, Hasto: Duit Dari Mana?

Nasional
KontraS Belum Temukan Visi Misi Capres-Cawapres Terkait Penuntasan Kasus HAM

KontraS Belum Temukan Visi Misi Capres-Cawapres Terkait Penuntasan Kasus HAM

Nasional
Hasto Ungkap 3 Instruksi Megawati untuk Kader PDI-P Hadapi Pemilu 2024

Hasto Ungkap 3 Instruksi Megawati untuk Kader PDI-P Hadapi Pemilu 2024

Nasional
Sekjen PDI-P: Butuh Sosok Pemimpin Berpengalaman, Bukan Bentuk Polesan

Sekjen PDI-P: Butuh Sosok Pemimpin Berpengalaman, Bukan Bentuk Polesan

Nasional
Menlu Retno: 2 WNI Relawan MER-C Memilih Tetap di Gaza, Kami Pantau

Menlu Retno: 2 WNI Relawan MER-C Memilih Tetap di Gaza, Kami Pantau

Nasional
Anies-Muhaimin Siap Hadapi Debat, Tim Pemenangan: Sudah Terlatih “Didesak” dan “Dislepet”

Anies-Muhaimin Siap Hadapi Debat, Tim Pemenangan: Sudah Terlatih “Didesak” dan “Dislepet”

Nasional
Sebut Ada Pihak yang Ingin Hilangkan PDI-P di Banten, Ketua DPD: Kita Lawan!

Sebut Ada Pihak yang Ingin Hilangkan PDI-P di Banten, Ketua DPD: Kita Lawan!

Nasional
Partai Pelita Deklarasi Dukungan untuk Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Partai Pelita Deklarasi Dukungan untuk Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Nasional
Hasto Sebut Megawati Gelar Rapat Konsolidasi Tertutup dengan 18 DPD PDI-P

Hasto Sebut Megawati Gelar Rapat Konsolidasi Tertutup dengan 18 DPD PDI-P

Nasional
KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember, Jokowi Disebut Akan Hadir

KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember, Jokowi Disebut Akan Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com