Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/02/2017, 21:33 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dwi Widodo pada Senin (27/2/2017).

Dwi yang merupakan atase imigrasi KBRI Kuala Lumpur tahun 2013 - 2016 telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Dwi merupakan kedua kalinya.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menggali peran Dwi dalam pengurusan paspor dan calling visa.

"Akan lebih didalami peran-peran tersangka dalam pengurusan paspor dengan metode reach out dan calling visa sebagaimana disangkakan," kata Febri, melalui pesan singkat, Senin (27/2/2017).

Dwi diduga menerima suap yang mencapai Rp 1 miliar.

Pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) itu diduga menerima suap terkait proses penerbitan paspor RI dengan metode reach out pada tahun 2016 dan proses penerbitan calling visa pada periode 2013-2016 di KBRI Kuala Lumpur.

Ia diduga meminta pihak perusahaan sebagai makelar atau agen pengurusan paspor dan visa tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

Dwi dan pihak perusahaan diduga melakukan pungutan yang lebih tinggi dari tarif sebenarnya untuk mengurus paspor yang rusak atau hilang.

Dalam kasus ini, Dwi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Febri, penyelidikan ini merupakan kerja sama antara KPK dan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC).

Perkara ini diselidiki secara bersama sejak pertengahan tahun 2016. KBRI Kuala Lumpur menyatakan siap membantu KPK dalam menangani kasus tersebut.

KPK juga telah memeriksa sepuluh saksi dari pihak swasta yang berasal dari enam perusahaan yang berbeda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Nasional
Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Nasional
Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-'endorse' Jokowi

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Naik 2 Persen gara-gara Di-"endorse" Jokowi

Nasional
Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Profil Tim Delapan yang Bantu Anies Baswedan Cari Kandidat Cawapres

Nasional
Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Nasional
Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Nasional
Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo Seimbang 21,7 Persen

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo Seimbang 21,7 Persen

Nasional
KPK: Prof Mahfud Lebih Pas Support RUU Perampasan Aset daripada Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

KPK: Prof Mahfud Lebih Pas Support RUU Perampasan Aset daripada Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Nasional
Masuk Ramadhan, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana terhadap Kampanye di Masjid

Masuk Ramadhan, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana terhadap Kampanye di Masjid

Nasional
Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Nasional
Siapa Paling Memenuhi 5 Kriteria Cawapres Anies? Pengamat: AHY, tapi...

Siapa Paling Memenuhi 5 Kriteria Cawapres Anies? Pengamat: AHY, tapi...

Nasional
Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke