Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pastikan Pendampingan Hukum Siti Aisyah di Malaysia

Kompas.com - 23/02/2017, 14:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan terus berupaya memberikan pendampingan hukum bagi Siti Aisyah.

Siti adalah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un.

"Kami akan selalu mendampingi. Saya sudah sampaikan kepada Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi), didampingi terus lewat pengacara yang sudah ditunjuk agar diberikan perlindungan kepada Siti Aisyah," ujar Jokowi di GOR Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).

(baca: Kapolri: Siti Aisyah Tak Tahu Dilibatkan dalam Pembunuhan)

Jokowi mengatakan bahwa pendampingan hukum bagi Siti itu sangat penting mengingat terdapat prinsip azas praduga tidak bersalah.

"Apa pun, biar semuanya ini terang benderang. Apakah dia ini korban atau bukan," lanjut dia.

Presiden Jokowi menghormati proses hukum aparat Malaysia kepada Siti. Namun, Jokowi juga mengingatkan pentingnya akan akses kekonsuleran kepada Siti agar negara dapat tetap hadir memberikan pendampingan hukum.

(baca: Dua Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam Bersembunyi di Kedubes Korut)

Saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu kepastian dari akses kekonsuleran itu.

"Ini kan semuanya masih berlangsung, masih berproses, masih juga ada interogasi-interogasi. Jadi nanti kalau sudah kelihatan kepastiannya, saya sampaikan lagi," ujar Jokowi.

Pada Rabu (22/7/2017) sore, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, upaya untuk mendapatkan akses kekonsuleran kepada Malaysia terus dilakukan.

Bahkan permohonan itu disampaikan hingga beberapa kali.

"Pertama, setelah mendapatkan berita (keterlibatan Siti dalam pembunuhan Kim Jong Nam), kami sudah minta akses itu," ujar Retno, di Kantor Presiden, Jakarta.

Permohonan yang sama disampaikan kembali ketika Retno menggelar pertemuan trilateral dengan Menteri Luar Negeri Malaysia dan Vietnam, 20 Februari 2017 lalu.

Kemenlu juga telah menunjuk 'retainer lawyer' untuk mendampingi Siti selama menjalani proses hukum.

Namun, tim kuasa hukum itu juga belum bisa menemui Siti.

Informasi terbaru yang didapatkan Kemenlu, Kepolisian Malaysia memperpanjang masa tahanan Siti untuk yang pertama kalinya pada hari ini. 

Masa penahanan Siti yang sudah melewati waktu tujuh hari ditambah menjadi tujuh hari lagi.

Retno juga berharap pada perpanjangan masa tahanan yang pertama ini, tim lawyer sudah bisa mendampingi Siti.

"Bisa dari perwakilan KBRI kita dulu, tetapi bisa saja langsung didampingi oleh lawyer kita atau misalnya KBRI belum, lawyer bisa masuk. Pokoknya intinya kita minta akses kekonsuleran dulu deh," ujar Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com