Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Penegakan HAM Era Jokowi, Lain Dulu Lain Kini...

Kompas.com - 21/02/2017, 11:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai saat ini sektor penegakan HAM belum menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menjelang tahun ketiga masa kepemimpinannya, Presiden Jokowi masih fokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Sementara itu, di bidang HAM, belum ada langkah konkret pemerintah yang menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Peneliti bidang HAM dari Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi, berpendapat bahwa dari segi politik, Presiden Jokowi sedang "tersandera" dengan sosok-sosok yang diduga terlibat kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Sosok-sosok tersebut berada di lingkaran terdekat Istana dan menduduki jabatan strategis. Hal itu yang menyebabkan Presiden Jokowi sulit membuat kebijakan strategis dalam menuntaskan pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Kebijakan strategis untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu itu belum ada. Wacana penuntasan pelanggaran HAM hanya menjadi manuver politik pemerintah," ujar Rosyidi saat ditemui di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

(Baca: Sumarsih Anggap Jokowi Lebih Tak Manusiawi ketimbang Presiden Sebelumnya)

Rosyidi menuturkan, ketidakjelasan langkah pemerintah bisa dirunut dari wacana penyelesaian kasus Peristiwa 1965.

Pada awal 2016 lalu, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sempat menggelar Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 dari Perspektif Sejarah.

Simposium tersebut sejatinya diinisiasi sebagai langkah awal proses rekonsiliasi antar-korban dan negara. Namun, hingga kini publik belum mengetahui hasil rekomendasi Simposium Nasional.

"Bahkan penyelesaian kasus 1965 terkesan mandek," kata Rosyidi.

Tidak lama berselang, muncul wacana pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi, terutama kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

(Baca: Kontras Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman)

Wacana rekonsiliasi sempat diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.

Menurut Rosyidi, wacana tersebut jelas melukai perasaan keluarga korban dan melanggar asas keadilan yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Seperti kita tahu, konsep rekonsiliasi pernah muncul dalam bentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. MK menilai KKR tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Artinya tidak sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan HAM dan Konstitusi," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com