Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Pemerintah Tolak Hak Angket Status Ahok

Kompas.com - 14/02/2017, 23:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi partai-partai pendukung pemerintah menolak usulan hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita selaku juri bicara fraksi pemerintah menuturkan, pihaknya merasa tak ada urgensi dari pengajuan hak angket tersebut.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk tidak memberhentikan Ahok dianggap sudah tepat dan memiliki landasan hukum.

"Kami, fraksi pemerintsh berpandangan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan angket sudah tidak lagi relevan," ujar Agus dalam konferensi pers di Ruang Rapat Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

(Baca: Usulan Hak Angket Status Ahok Dibawa ke Rapat Paripurna)

Fraksi pemerintah bersedia memfasilitasi jika ada pihak yang memerlukan penjelasan khusus berkaitan dengan pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu akan diakomodasi lewat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR sebagai mitra kerja Komisi II.

Agus menambahkan, pemerintah juga telah berinisiatif menemui Mahkamah Agung untuk meminta fatwa berkaitan dengan tafsir pasal yang dikenakan pada Ahok yang berujung pada polemik. Fraksi pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu fatwa tertulis resmi dari MA.

"Bahwa ada pihak atau fraksi tertentu yang membutuhkan pencerahan, kami bisa hargai tapi bisa dilakukan dalam forum RDP yang dilakukan Komisi II," ucapnya.

Tanpa PAN

Enam pimpinan fraksi partai pendukung pemerintah hadir dalam konferensi pers tersebut. Enam fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Hanura.

Adapun jumlah partai pendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla sesungguhnya berjumlah tujuh partai. Namun, perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tak hadir dalam kesempatan tersebut.

Hal itu sempat dipertanyakan wartawan. Sebab, saat mendaftarkan usulan hak angket ke pimpinan DPR RI, sejumlah 10 anggota Fraksi PAN turut membubuhkan tanda tangan.

(Baca: Ketum PAN Tak Sepakat Pengajuan Hak Angket Status Ahok)

Meskipun kemudian hal itu dibantah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli menyatakan tidak sepakat dengan usulan hak angket tersebut sebab masih ada sejumlah mekanisme yang bisa ditempuh. Mulai dari meminta penjelasan di rapat komisi hingga pengajuan hak interpelasi.

Terkait ketidakhadiran PAN dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat menuturkan, PAN tengah melakukan rapat DPP karena adanya perbedaan sikap antara Ketua Umum dengan anggota fraksi.

"PAN kami undang, tapi karena ada konferensi pers dari Ketum PAN yang juga menolak adanya niatan untuk melakukan hak angket, maka tentunya semua (anggota fraksi PAN) ada di rapat DPP," ujar Viktor.

Meski tak hadir, namun Viktor memastikan PAN berada pada barisan fraksi pemerintah.

"Saya pastikan itu," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com