Proses verifikasi ini akan terus berlangsung sesudah pencanangannya di Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Ambon.
Saat pencanangan Ratifikasi Piagam Palembang oleh Perusahaan-Perusahan Pers pada HPN di Ambon, akan ditandatangani bersama lembar "Komitmen Ambon" oleh 74 (tujuh puluh empat) Perusahaan Pers yang menjadi tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers.
Adapun, 74 media yang sudah diverifikasi pada tahap awal ini adalah:
Sebagai tanda bagi media cetak dan media online sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang di dalamnya ada QR code yang bila dicek menggunakan “smartphone” akan tersambung ke link database Dewan Pers yang berisi data perusahaan yang bersangkutan.
Sementara, untuk media televisi dan radio akan dipasang bumper in dan bumper out yang mengapit program berita yang ditayangkan.
Bagi perusahaan-perusahaan pers yang belum diverifikasi oleh Dewan Pers, diharapkan secara proaktif meregistrasi ke Dewan Pers untuk dapat segera diverifikasi.
Caranya, dengan melakukan korespondensi kepada sekretariat Dewan Pers, melalui email: sekretariat@dewanpers.or.id atau langsung datang ke Gedung Dewan Pers lantai 8, Jl. Kebon Sirih No 32-34 Jakarta Pusat.
Formulir registrasi bisa diunduh di situs www.dewanpers.or.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.