Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Transkrip Lengkap Pernyataan SBY soal Telepon ke Ma'ruf Amin...

Kompas.com - 02/02/2017, 06:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Jadi menurut saya, antara yakin dan tidak yakin apa iya saya disadap. Kalau betul-betul disadap, maka segala pembicaraan, kemudian kegiatan, mungkin strategi, mungkin rencana, apa pun akan diketahui oleh mereka yang tidak punya hak sama sekali.

(Baca: SBY Mengaku Pernah Diberi Tahu Teleponnya Disadap)

Dan kalau itu menganggap dirinya lawan politik, sama dengan Skandal Watergate tadi, mendapatkan keuntungan dan manfaat politik dengan cara menyadap infromasi tentang seluk-beluk pembicaraan dan strategi lawan politiknya.

Dalam pilpres maupun pilkada, penyadapan ini sangat bisa membuat kandidat kalah karena ketahuan semua strateginya. Karena memang akan ketahuan semua, mau dirahasiakan seperti apa pun akan ketahuan semua.

Sementara itu saya ingatkan saudara-saudara, karena penyadapan ilegal itu very serious, serious. Kita punya perangkat UU, adalah UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Itu pertama kali terbit di era saya dulu, pada 2008, kemudian diperbarui di era Pak Jokowi pada 2016.

Di situ ada pasal-pasal yang melarang seseorang atau pihak mana pun melakukan penyadapan ilegal tadi. Salah satunya saya bacakan ini Pasal 31, "Setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan atau sistem elektronik tertentu, dipidana. Dengan pidana paling lama 10 tahun, berat hukumannya, dan atau denda Rp 800 juta".

Konstitusi kita, UU kita, aturan kita, sama dengan negara lain melarang tindakan penyadapan ilegal itu. Oleh karena itulah dengan semua itu, saya bermohon sebagai warga negara biasa, teman-teman, kalau memang pembicaraan saya kapan pun, kalau yang disebut kemarin pembicaraan saya dengan Pak Ma’ruf Amin disadap, ada rekamannya, ada transkripnya, maka saya berharap pihak kepolisian, pihak kejaksaan, dan pihak pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai UU ITE tadi.

Saya hanya mohon itu, supaya rakyat bisa mendapatkan keadilan dan tegaknya hukum. Dan mulai hari ini saya akan mengikuti apa respons aparat hukum, karena ini bukan delik aduan. Tidak perlu Polri menunggu aduan saya. Sekali lagi itu bukan delik aduan.

Equality before the law, kesamaan dalam hukum itu adalah hak konstitusional setiap orang. Semangat dan jiwa UUD 1945 juga seperti itu. Dan melalui mimbar ini, saya juga mohon agar transkrip percakapan telepon saya yang sekarang katanya dimiliki pihak Pak Ahok atau tim, saya juga bisa mendapatkan....

Karena saya khawatir kalau saya tidak mendapatkan sangat mungkin transkrip itu bisa ada tambah kurang yang tentu bisa berbeda dari isinya seperti apa.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com