Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Mengaku Pernah Diberi Tahu Teleponnya Disadap

Kompas.com - 01/02/2017, 17:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan pernyataan tim pengacara Gubernur nonaktif DKI Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.

SBY mempersoalkan sumber bukti percakapan telepon antara dirinya dan Ma'ruf yang diklaim dimiliki oleh pengacara Ahok. 

Menurut SBY, jika transkrip tersebut didapatkan dari cara menyadap, itu adalah kegiatan ilegal.

"Itu adalah kejahatan serius di negara mana pun," kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

(Baca: SBY: Ada Bukti Percakapan dengan Ma'ruf Amin, Itu Sebuah Kejahatan)

Lebih jauh, SBY mengaku pernah diingatkan oleh seseorang bahwa teleponnya disadap.

"Saya mendengar pada awal September setelah kembali dari Jateng dan Jabar, saya diberi tahu, 'Pak SBY, hati-hati telepon Bapak dan anggota tim lain disadap'," ujar SBY menirukan orang yang mengingatkannya.

Lalu, Presiden keenam RI ini menceritakan, satu bulan lalu salah seorang sahabatnya tak berani menerima telepon dari dirinya.

"Karena diingatkan lingkar kekuasaan bahwa telepon kami disadap," ujar SBY.

Karena kekhawatiran penyadapan itu, SBY dan koleganya tersebut berkomunikasi lewat utusan.

"Tetapi, saya belum yakin apa iya telepon saya disadap," kata dia.

Menurut SBY, presiden dan mantan wakil presiden mendapat pengamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden. Karena itu, dia mengaku tak terlalu yakin bahwa teleponnya disadap.

"Tetapi, kalau betul-betul disadap, segala pembicaraan dan kegiatan, strategi, dan rencana akan diketahui oleh mereka yang tidak punya hak sama sekali," kata ayah Agus Harimurti Yudhyono ini.

(Baca: SBY: Ada yang Larang Presiden Jokowi Bertemu Saya)

Sebelumnya, pada persidangan perkara penodaan agama, pengacara Ahok, Humprey Djemat, menyatakan bahwa SBY telah menelepon Ma'ruf sebelum Ma'ruf melakukan pertemuan dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Halaman:
Baca tentang



Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com