Humprey mengatakan, pada percakapan telepon itu, SBY meminta Ma'ruf untuk segera mengeluarkan fatwa tentang penistaan agama.
Ma'ruf membantah hal itu.
Humprey kemudian menilai Ma'ruf telah memberikan kesaksian palsu di persidangan.
Humphrey kemudian menyatakan akan menindaklanjuti hal itu ke ranah hukum.
"Untuk itu, kami akan berikan dukungannya (buktinya)," kata Humphrey.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.