Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat-ingat Laporan Antasari soal SMS Ancaman ke Nasrudin...

Kompas.com - 31/01/2017, 16:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kompas TV Polisi Akan Dalami Laporan Antasari Pada Tahun 2011

"Lalu saksi (Nasrudin) memperlihatkan handphone E-90 kepada saksi, kemudian saksi baca SMS ada nama Antasari di atas, isinya "MAAF MAS, MASALAH INI CUKUP KITA BERDUA SAJA YANG TAHU, KALAU SAMPAI TERBLO UP, TAHU KONSEKUENSINYA".

"Bahwa saksi bertanya, "Antasari siapa?" Dijawab Nasrudin, "siapa lagi kalau bukan Ketua KPK".

(Baca: Politisi PDI-P Sebut Partainya Terbuka, Termasuk untuk Antasari)

Saksi kedua, Etza Imelda Fitri, dalam putusan perkara yang sama juga bersaksi, "bahwa saksi pada hari Minggu ketiga bulan Februari 2009, saat menjemput Pak Jeffrey di Golf Pondok Indah, tiba pukul 18.30 WIB. Sebelum saksi ke toilet, melihat Pak Jeffrey dan Pak Nasrudin jalan menuju resepsionis, lalu saksi balik ke arah lobi, saksi naik ke atas, antara restoran dan lobi, bertemu dengan mereka."

"Bahwa Pak Jeffrey bilang, "ini lho Ca. Pak Zul (Nasrudin) lagi ada masalah". Lalu Pak Zul bilang, "ini lho Mbak, saya punya masalah," langsung membuka telepon Nokia E-90 memperlihatkan SMS yang isinya tidak saksi ingat keseluruhan, tapi yang saksi ingat, "maaf Mas, masalah ini yang tahu hanya kita berdua kalau sampai terblow up tahu konsekuensinya," ada nama Antasari tanpa nomor, saksi baca dalam keadaan terbuka."

"Bahwa saksi sempat bergumam Antasari, lalu Pak Zul bilang Antasari ketua KPK, kalau Antasari tukang becak, saya tidak akan bilang pada kalian berdua."

Saksi ketiga, yakni saksi ahli di bidang IT bernama Agung Harsoyo, dalam putusan perkara yang sama, juga bersaksi, "bahwa sebelum dihapus dari log telepon akan dapat dilihat nomor HP berhubungan dengan siapa saja SMS yang ada di HP masih bisa dibaca, berdasarkan penelitian yang dilakukan dari bukti transkrip yang terdiri dari 13 eksemplar berbentuk buku-buku, ahli tidak menemukan SMS di bulan Februari dan dalam hal ini menurut ahli tidak mungkin SMS terhapus sendiri, pasti ada yang menghapusnya".

"Bahwa ahli menjelaskan SMS atau rekaman pasti akan masuk dalam satu memory, kalau dihapus hanya ditandai saja, tetapi masih tersimpan di memory".

"Bahwa dengan demikian, sekali lagi ahli mengatakan, BAHWA AHLI TIDAK MENEMUKAN SMS YANG BERASAL DARI NOMOR ANTASARI DI HP NASRUDIN YANG BERNADA ANCAMAN."

Ahli juga mengatakan, "bahwa ketika akhirnya Jaksa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa HP Nasrudin, ternyata ahli tidak dapat membuka kembali pembicaraan Antasari-Rani yang ada di HP Nasrudin karena barang bukti sudah sengaja dirusak dan chipnya sudah diacak-acak, namun ahli mengatakan jika mau terang perkara ini khususnya berkenaan dengan benar tidaknya SMS ancaman dimaksud, rekaman yang sudah rusak ini harus dibuka dan itu hanya bisa dilakukan dengan menggunakan alat bantu untuk merecovery data yang rusak".

(Baca: Polisi Kekurangan Alat Bukti untuk Usut SMS Antasari ke Nasrudin)

Berdasarkan keterangan tiga saksi itu, Antasari meminta Kepala Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap kebenaran SMS itu sekaligus mencari siapa sebenarnya pelaku yang mengirimkan SMS tersebut.

***

Antasari adalah bekas narapidana perkara pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Mantan Ketua KPK era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu divonis 18 tahun penjara kurungan pada 2009.

Segala upaya bandingnya gagal hingga akhirnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan grasi pada 23 Januari 2017 dan dinyatakan bebas.

(Baca: Kehadiran Antasari yang Mengejutkan...)

Meski demikian, Antasari tetap ingin mencari keadilan. Ada hal-hal dalam perkaranya yang dirasa belum tuntas, yakni bahwa otak aksi dalam perkara yang dituduhkan kepada dirinya belum terungkap.

Salah satu pintu masuknya adalah dengan meminta polisi mengusut laporannya mengenai SMS ancaman itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com