Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPU, Partai Idaman Serahkan CD Lagu Visi Misi

Kompas.com - 31/01/2017, 07:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Idaman menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (30/1/2017).

Selain memperkenalkan struktur kepengurusan partai, Idaman juga meminta saran dari para Komisioner KPU jelang verifikasi parpol yang dilakukan KPU untuk Pemilu 2019.

"Masukan Ketua KPU di antaranya agar Partai Idaman memperhatikan UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Verifikasi Partai Politik," kata Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdansyah melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Selain Ketua KPU, hadir pula Komisioner KPU Ida Budhiati, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

(Baca: Lewat Akuisisi, Partai Idaman Resmi Berbadan Hukum)

Ramdansyah, mewakili Partai Idaman, menyerahkan CD berisi lagu visi dan misi partai kepada para komisioner KPU.

"Partai Idaman menyerahkan secara simbolis CD lagu visi misi Partai Idaman Rhoma Irama dan Soneta kepada KPU RI," ucap Ramdansyah.

(Baca: Lewat Musik Dangdut, Rhoma Irama Ajak Kader Partai Idaman Jaga Persatuan)

Partai Idaman sudah dinyatakan berbadan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. Partai pimpinan penyanyi dangdut Rhoma Irama ini mengakuisisi partai lain.

Partai Idaman jadi salah satu partai yang mengikuti proses verifikasi faktual KPU. 

Kompas TV Partai Idaman Lolos Seleksi Badan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com