Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Akuisisi, Partai Idaman Resmi Berbadan Hukum

Kompas.com - 08/01/2017, 16:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Sekjen Ramdansyah mengatakan, partainya memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM melalui cara mengakuisisi partai lain.

Ia menjelaskan, setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 7 Oktober 2016) menyatakan bahwa Partai Idaman tidak lolos lantaran ada persyaratan yang belum terpenuhi, pihaknya menggunakan cara lain agar Partai Idaman tetap bisa mendapatkan SK dari Kemenkumham.

"Ketika tidak lolos, kami punya plan B, yakni melakukan akuisisi partai lain," ujar Ramdansyah di sela acara Rakernas Partai Idaman yang digelar di kompleks studio Soneta Record Indonesia, Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Minggu (8/1/2017).

Ia mengatakan, ada delapan partai yang dikaji pihaknya untuk kemudian diakuisisi. Namun, Ramdansyah tidak menjelaskan secara rinci partai-partai tersebut.

Adapun beberapa pertimbangan pihaknya dalam mengakuisisi partai lain, di antaranya mengenai kesamaan pandangan dan hubungan perkawanan politik.

"Kami seleksi dari partai A, B. C, D, dan seterusnya. Kami memilih yang ideologinya sejalan, kemudian punya perkawanan juga dekat dengan kami. Jadi, ada proses seleksi," kata Ramdansyah.

Pihaknya juga memastikan, partai yang akan diakuisi telah memiliki SK dari Kemenkumham sehingga, ketika diakuisisi, pihaknya tinggal mengurus pergantian nama dan komposisi pengurus partai.

Kemudian dalam proses menimbang-nimbang saat itu, lanjut Ramdansyah, akhirnya ada satu partai yang mau bergabung dengan Partai Idaman.

"Satu partai yang memberikan mandat kepada kami bahwa 'ini partai yang kami serahkan jadi partai idaman' dan itu sudah berbadan hukum, dampak dari (akuisisi) itu," kata dia.

Namun, Ramdansyah lagi-lagi tidak mau menyebut partai yang dimaksudnya itu. Menurut dia, tidak etis jika identitas partai yang diakuisisi disebutkan ke publik. Hal ini akan disampaikan pada kemudian hari.

"Ini kan urusan 'dapur' (internal) partai," kata dia.

Ramdansyah menjelaskan, setelah ada kesepakatan antara Partai Idaman dan partai yang diakuisisi tersebut, pihaknya kemudian mengurus pergantian nama partai dan komposisi pengurus partai melalui Kemenkumham.

"Sehingga, tanggal 13 Desember (2016) kemarin kami mendapatkan akuisisi dan berbadan hukum (SK) nomor 30 untuk AD/ART Partai Idaman dan (SK) nomor 31 terkait struktur DPP partai idaman," kata dia.

Maka dari itu, kata Ramdanysah, pihaknya menggelar tasyakuran atau selamatan rakernas pada 7-8 Januari 2017.

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai langkah Partai Idaman ke depan. Namun, sementara ini, lanjut dia, pihaknya akan fokus untuk lolos proses verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.

Kompas TV Partai Idaman Lolos Seleksi Badan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com