Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggantian Patrialis Akbar Tunggu Putusan Mahkamah Kehormatan MK

Kompas.com - 30/01/2017, 08:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/1/2017) berdampak pada berkurangnya jumlah hakim di Mahkamah Konstitusi.

Sedianya Hakim Konstitusi berjumlah sembilan orang. Sembilan orang ini diajukan dari tiga unsur lembaga Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif.

Jumlah hakim disengaja ganjil agar menghasilkan suara terbanyak jika putusan memberlakukan voting. 

Adanya penangkapan terhadap patrialis membuat jumlah sementara hakim konstitusi saat ini menjadi delapan orang.

Patrialis Akbar adalah hakim dari unsur pemerintah. Dia dilantik sebagai hakim konstitusi pada Selasa (13/8/2013) setelah mendapat persetujuan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku presiden saat itu.

Agar kembali pada jumlah ganjil, pemerintah harus menyiapkan pengganti hakim Patrialis.

(Baca: Kasus Patrialis Ingatkan MK Pentingnya Evaluasi Sistem Rekrutmen Hakim)

Namun, pergantian Patrialis tidak serta merta dilakukan. Pemerintah terlebih dahulu menunggu hasil sidang Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK).

"Tunggu MKMK sampai tuntas bekerja dan kasih keputusan," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat dihubungi Minggu (29/1/2017).

Setelah itu, lanjut Fajar, keputusan MKMK akan disampaikan ke MK.

"Kalau diputus terbukti melakukan pelanggaran berat, lalu sanksinya diberhentikan tidak dengan hormat," kata Fajar.

(Baca: Petinggi Demokrat Minta Pengganti Patrialis Ditunjuk Sesuai Prosedur)

 Fajar melanjutkan, setelah itu MK akan menyampaikan surat terkait pemberhentian Patrialis dari jabatan hakim konstitusi dan permintaan pengganti Patrialis kepara Presiden Joko Widodo.

"Setelah ada SK (surat keputusan) pemberhentian, baru proses penggantian bergulir," kata Fajar.

MKMK dalam proses

Halaman:


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com