Mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut tidak terima dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Patrialis seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/1/2017).
(Baca: Patrialis: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi)
Seusai diperiksa, Patrialis ditahan oleh KPK.
"Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki," ujar Patrialis. Patrialis justru menganggap dirinya sebagai korban, bukan seorang pelaku korupsi.
Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.