Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Dilaporkan karena Ceramahnya Saat HUT Ke-44 PDI-P

Kompas.com - 24/01/2017, 13:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan terkait ceramah yang dia sampaikan saat HUT ke-44 PDI-P pada 10 Januari 2016.

Pelapor, kata Rikwanto, menganggap isi ceramah Megawati saat itu mengandung unsur penodaan agama.

"Isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDI-P melalui televisi," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, pada Senin (23/1/2017).

(baca: Pelapor Megawati adalah Mantan Ketua FPI Jakarta Utara )

Rikwanto mengatakan, setelah pelapor melihat tayangan itu, ia langsung mengunduh video Megawati di YouTube pada hari yang sama.

Pernyataan yang dianggap menodai agama, yaitu "para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling propechy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

"Pelapor merasa terhina dengan kata-kata terlapor sehingga melaporkan ke polisi," kata Rikwanto.

(Baca: Seorang Hansip di Balikpapan Laporkan Rizieq Shihab ke Polisi)

Secara terpisah, Baharuzaman belum mau mengungkap detail soal laporannya. Ia memastikan akan ada konferensi pers mengenai laporannya itu.

"Rencananya hari ini konferensi pers. Nanti dikabari," kata Baharuzaman.

Belum diketahui apakah laporan Baharuzaman merupakan tindak lanjut gertakan pemimpin FPI, Rizieq Shihab, untuk melaporkan Megawati.

Menurut Rizieq, megawati telah menodai agama dalam ceramahnya saat peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.

(Baca: Rizieq Ingin Kasusnya Diselesaikan Kekeluargaan dengan Mediasi Polisi)

Saat itu, Rizieq mengaku telah menonton pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com