Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3 Segera Dibawa ke Paripurna DPR untuk Disahkan

Kompas.com - 19/01/2017, 07:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) akan dibawa ke Rapat Paripurna pekan depan, Selasa (24/1/2017), untuk disahkan sebagai undang-undang inisiatif DPR.

Keputusan tersebut diperoleh setelah semua fraksi menyepakatinya pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (18/1/2017).

Dengan demikian, DPR bisa segera memulai pembahasan revisi Undang-undang MD3 yang sempat tertunda

"Setelah diparipurnakan, akan kami kirim surat ke Presiden untuk mengirim tim pembahas dari pemerintah. Begitu ditanggapi Presiden maka akan segera dilakukan pembahasan tingkat dua di Badan Legislasi (Baleg)," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seusai memimpin Rapat Bamus di Kompleks Parpemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Fahri menambahkan, semua detail pembahasan terkait permintaan Fraksi Partai Gerindra yang meminta tambahan kursi Pimpinan MPR dan PKB tambahan kursi DPR, akan didalami di Baleg.

Saat ditanya apakah usulan dari Gerindra dan PKB telah diakomodasi sehingga Bamus segera menjadwalkan pembahasan, Fahri menjawab hal tersebut nantinya akan diputuskan melalui pembahasan di Baleg.

"Ya nanti lihat saja dinamikanya di Baleg. Pada dasarnya kan itu metode akomodasi. Pesan politik nanti semua di Baleg, termasuk juga usulan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang mengusulkan tambahan kursi bagi mereka di MPR," ucap Fahri.

"Jangan lupa lho, nanti kan dibahas bersama Pemerintah. Ada Setneg (Sekretaris Negara) juga karena ini nanti urusannya terkait mobil dan rumah dinas bagi Pimpinan DPR dan MPR tambahan," kata Fahri.

Sebelumnya, pembahasan revisi Undang-Undang MD3 digullirkan oleh Fraksi PDI-P untuk meminta tambahan kursi di Pimpinan MPR dan DPR oleh mereka selaku partai pemenang pemilu.

Belakangan, beberapa Fraksi seperti Gerindra dan PKB turut meinta tambahan kursi pimpinan MPR dan DPR untuk mereka. Sebab, kedua partai tersebut merasa suaranya cukup besar dan berhasil menembus lima besar perolehan suara nasional.

Selain penambahan kursi pimpinan MPR dan DPR untuk PDI-P, beberapa usulan lain yang tercantum dalam revisi Undang-undang MD3 ialah penambahan pimpinan MKD dan penguatan Baleg agar bisa melakukan pembicaraan tingkat dua dalam membahas undang-undang.

Kompas TV Pengamat: Revisi UU MD3 Jangan Jadi Politik Akomodasi- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com