Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rudiantara Curhat soal Pemblokiran Situs

Kompas.com - 12/01/2017, 15:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara curhat soal pemblokiran situs saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Rudiantara merasa banyak pihak menyalahkannya jika pemerintah melakukan pemblokiran situs. Ia dianggap sewenang-wenang.

Padahal, Rudiantara mengaku telah mendengar pertimbangan dari pihak yang kompeten sebelum melakukan pemblokiran.

"Dari sisi Kemkominfo saya sampaikan seolah semua harus Kemkominfo. Padahal saya ini orang yang tak tahu konten. Yang tahu orang ahli dari tiap sektor," kata Rudiantara.

(baca: Begini Mekanisme Pemblokiran Situs Versi Kemenkominfo)

Ia mengatakan, untuk memblokir situs, pihaknya tak bisa semena-mena kecuali situs yang jelas mengandung konten pornografi dan terorisme.

Untuk situs lain yang terkait agama, pihaknya mengaku selalu menggandeng pihak berkompeten seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Soal agama, misalnya, saya ngerti apa. Orang bilangnya saya anak kemarin sore di pemerintahan. Apalagi soal agama," tutur Rudiantara.

 

(baca: MUI Sayangkan Pemblokiran 11 Situs oleh Pemerintah)

Begitupula soal situs yang diblokir karena memuat konten yang melanggar Undang-undang perlindungan anak.

"Sama juga itu. Pasti kami undang (Asrorun) Niam. Orang kalau ditanya pilih dengar pendapat Rudiantara atau Niam, ya pasti Niam," ucap Rudiantara lagi.

Ia lantas bercerita tentang sulitnya menghadapi sebagian aktivis dalam menyikapi pornografi.

"Ada orang mengunggah wanita tak menggunakan baju atasan. Sebagian aktivis bilang ke saya bilangnya ke saya Rudi itu art. Dari jaman dulu katanya orang Bali enggak pakai atasan. Terus saya ditunjukin foto-fotonya. Kan pusing saya," lanjut dia.

Pemerintah sebelumnya memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.

(baca: Menkominfo: Blokir Situs, Kami Tak Lihat Bungkusnya, tetapi Kontennya)

 
 

Kominfo sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

Pengelola 11 situs yang diblokir itu diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dengan menghilangkan konten yang melanggar UU ITE.

Mereka juga dipersilakan menjadi pers online sehingga nantinya bisa berlaku mekanisme UU Pers bukan UU ITE, yaitu dengan penyelesaian hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Kompas TV Pemerintah Sikapi Tegas Berita atau Situs "Hoax"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com