Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pati Polri Dimutasi, Dirtipidum Bareskrim Jadi Wakapolda Sumut

Kompas.com - 05/01/2017, 10:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kembali menerbitkan telegram rahasia mutasi perwira Polri.

Dalam TR nomor ST/26/1/2017 tertanggal 4 Januari 2017, terdapat delapan perwira tinggi Polri yang dimutasi.

Terbitnya TR tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto menjadi salah seorang yang dimutasi. Ia diangkat sebagai Wakil Kapolda Sumatera Utara.

Agus adalah Dirtipidum yang menangani kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jadi tersangka.  

Sementara itu, posisinya sebagai Dirtipidum akan digantikan Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak yang sebelumnya merupakan pati Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Wakil Kapolda Sumatera Utara sebelumnya, Brigjen Pol Adhi Prawoto, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Srena Polri.

 

Kemudian, Irjen Iza Fadri juga menjadi salah seorang yang dimutasi. Ia ditunjuk menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri. Iza yang tadinya menjabat Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya, menggantikan Irjen Burhanuddin Andi.

Sementara Burhanuddin Andi dimutasikan sebagai pati Staf Sumber Daya Manusia Polri.

Kasespimma Sespim Polri Lembaga Pendidikan Kepolisian Brigjen Pol Ike Edwin diangkat menjadi Staf Ahli bidang Sosial Politik Kapolri menggantikan Iza.

Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Srena Polrio Brigjen Pol menggantikan Ike Edwin menjadi Kasespimma Sespim Polri Lemdikpol.

Terakhir, perwira tinggi Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Brigjen Pol Razali yang ditugaskan di Badan Keamanan Laut dimutasi karena memasuki masa pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com