Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jabatan Hakim MK Seumur Hidup Itu Mengerikan"

Kompas.com - 27/12/2016, 18:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, jabatan hakim konstitusi yang menjadi seumur hidup akan memengaruhi kualitas putusan.

Ia menanggapi usulan perpanjangan jabatan hakim konstitusi menjadi seumur hidup.

Usulan tersebut bergulir menyusul adanya uji materi masa jabatan hakim yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menurut saya, (jabatan hakim konstitusi) seumur hidup itu agak mengerikan," kata Feri, seusai diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

Menurut dia, para hakim konstitusi sebaiknya tidak memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan mereka.

"Misalnya ada kewenangan apakah ini kewenangan MK berkaitan dengan pilkada atau tidak, apakah MK boleh menguji UU yang dibuat sebelum perubahan Undang-Undang Dasar. Itu boleh karena soal kewenangan," kata dia.

Putusan mengenai personal hakim seperti masa jabatan, gaji hakim, dan hal-hal personal lainnya juga dianggap tidak lazim dalam kajian-kajian yang berkaitan dengan putusan peradilan.

Jika MK mengabulkan uji materi itu, Feri menilai, idealnya berlaku untuk para hakim konstitusi pada jabatan berikutnya.

"Contoh, dulu ada (putusan terkait) DPR di Amerika yang membolehkan naik gaji mereka sendiri. Tapi berlaku untuk periode DPR berikutnya. Sehingga menghilangkan bias kepentingan pribadi. Nah MK harus meniru seperti itu," papar Feri.

Feri menilai, jabatan hakim konstitusi saat ini memang belum ideal, yaitu 5 tahun dan maksimal menjabat dua periode secara berturut-turut.

Masa jabatan 5 tahun, menurut dia, mendekatkan para hakim dengan kepentingan politik.

Seharusnya, jabatan hakim konstotusi lebih dari masa jabatan politik, misalnya 7 hingga 9 tahun.

"Tapi itu hanya sekali periode. Jadi mereka hanya sekali dipilih ya sudah selesai itu tidak bisa dipilih lagi," kata Feri.

Ia menegaskan, hakim konstitusi merupakan satu-satunya hakim yang memiliki sikap kenegarawanan. Mereka harus orang-orang khusus yang adil, baik, dipilih rakyat, bukan orang-orang "titipan" yang berafiliasi terhadap kelompok politik tertentu.

Oleh karena itu, menjadi sangat riskan jika nantinya jabatan hakim konstitusi berlaku seumur hidup.

"Sejauh ini lembaga-lembaga yang memilih hakim konstitusi acap kali menitipkan orang-orangnya. Jadi ini yang masalah. Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Tiga ini yang sering menitipkan figur-figur tertentu untuk bergerak di MK," ujar Feri.

"Meskipun ada beberapa figur (hakim) yang cukup independen, tapi konsekuensinya setelah 5 tahun mereka jarang dipilih lagi atau sebagian mengundurkan diri. Misal, Prof Mahfud MD," lanjut dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com