Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Sepanjang 2016, DPR Banyak Berbuat Suka-suka

Kompas.com - 22/12/2016, 17:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2016, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut kerap mengambil kebijakan yang "suka-suka". Salah satunya berkaitan dengan penempatan kursi pimpinan.

Hal itu disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) saat merilis hasil refleksi akhir tahun 2016.

Peneliti Formappi, I Made Leo Wiratma menyebutkan, pada awal tahun 2016, Ketua DPR berganti dari Setya Novanto ke Ade Komarudin akibat Setya Novanto mengundurkan diri.

 

(baca: DPR dan Gaduhnya Pembahasan Rancangan Undang-Undang...)

Namun, pada akhir November, Novanto kembali mengambil alih jabatan tersebut dari Ade.

"Hanya dalam waktu setahun, pergantian Ketua DPR terjadi dua kali dan hanya menyangkut dua nama pula, yakni Setya Novanto dan Ade Komarudin," kata Made Leo di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).

Hal itu, kata Made Leo, merupakan catatan baru dalam sejarah parlemen Indonesia sejak orde baru hingga era reformasi.

 

(baca: "DPR Tambah Kursi Pimpinan, Tak Ada Pengaruhnya untuk Rakyat")

Kembalinya seseorang yang telah mengundurkan diri dari jabatannya memang tak menyalahi prosedur atau peraturan perundang-undangan apapun.

Namun ia berpendapat, secara fatsun politik, jika seseorang mengundurkan diri dari jabatan publik mestinya secara moral tidak mungkin kembali ke jabatan asalnya.

"Peristiwa kembalinya Setya Novanto menduduki jabatan Ketua DPR menyiratkan bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai rasa malu dan oportunis serta menganggap jabatan publik dapat dipermainkan semaunya," tuturnya.

Formappi juga menilai bahwa perbuatan "suka-suka" tak hanya ditunjukkan dalam penempatan kursi Ketua DPR RI, tapi juga saat mengambil kebijakan.

(baca: Kurang dari Tiga Jam, Baleg DPR Selesaikan Pembahasan Revisi UU MD3)

Made Leo menuturkan, saat menjabat pertama kalinya, Novanto membuat tradisi dimana dalam setiap pembukaan masa sidang, DPR selalu menyampaikan rencana yang hendak dilakukan ke depan dan menjelaskan capaian-capaian DPR pada penutupan masa sidang.

Namun, hal itu tak lagi dilakukan saat jabatan Ketua DPR ditempati Ade Komarudin. Alih-alih melanjutkan, Ade justru mengambil kebijakan baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com