Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diminta Evaluasi Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup

Kompas.com - 21/12/2016, 15:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo Sembiring mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk mengevaluasi sertifikasi hakim lingkungan hidup.

Sebab, kata dia, selama ini putusan hakim yang menangani perkara lingkungan hidup kerap inkonsistensi. 

"MA harus melakukan evaluasi sertifikasi hakim lingkungan hidup dan evaluasi hakim yang sudah dapatkan sertifikasi itu. Selain itu juga perkuat sertifikasi hakim yang belum punya sertifikat," kata Raynaldo di kantor ICEL, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Menurut Raynaldo, hal itu dapat mengurangi adanya perbedaan sudut pandangan dalam memberikan putusan.

Ia menilai, tidak semua hakim memiliki pemahaman yang baik dalam perkara lingkungan hidup.

Raynaldo mencontohkan, pada awal 2017, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan menyatakan kebakaran hutan tidak merusak lingkungan karena masih dapat dilakukan penanaman ulang.

(Baca: Mahkamah Agung Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup)

Majelis hakim juga menolak gugatan ganti rugi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar Rp 7,9 triliun kepada PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT Bumi Mekar Hijau pada tahun 2014.

"Selain itu ada catatan negatif, SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kebakaran hutan dan lahan di Riau, praperadilannya kalah," ujar Raynaldo.

Raynaldo menyebutkan, dengan adanya evaluasi dan penguatan sertifikasi lingkungan hidup, para hakim punya pertimbangan yang baik dalam memberi putusan.

"Dalam lingkungan hidup tidak boleh abu-abu. Kalau salah ya dihukum," ujar Raynaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com