JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy masih menunggu keputusan formal dari tindak lanjut pengajuan moratorium Ujian Nasional (UN).
Usulan moratorium belum ditolak maupun disetujui. Keputusan, kata Muhadjir, baru akan disampaikan pada rapat kabinet terbatas berikutnya.
"Nanti kita tunggu tindak lanjutnya. Masih tunggu formalnya keputusan kabinet terbatas nanti," ujar Muhadjir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Ia menyampaikan, tidak ada masukan terkait usulan moratorium UN pada rapat kabinet paripurna lalu.
(Baca: Metode Pelaksanaan Ujian Nasional Dinilai Perlu Disempurnakan)
Saat itu, Presiden Joko Widodo hanya menyampaikan supaya pada kesempatan selanjutnya ada pendalaman.
Pernyataan Muhadjir berbeda dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut bahwa moratorium UN tidak disetujui.
(Baca: Beda dengan Wapres, Seskab Bantah Usulan Moratorium UN Ditolak)
Menurut Muhadjir, hal biasa jika ada pro dan kontra terkait usulan kebijakan. Namun, ia menegaskan dirinya berupaya bekerja secara profesional.
"Saya profesional saja. Setelah kami kaji, sampaikan ke Komisi X dan mayoritas sudah oke, diajukan ke Presiden, rapat paripurna, lalu kesimpulan sementara dari Wapres itu ditolak," tutur Muhadjir.
Langkah berikutnya akan dipikirkan setelah hasil rapat kabinet terbatas didapatkan.
"Kalau memang Moratorium UN, kami persiapkan. Kalau keputusannya tidak ya nanti lah," tuturnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu menyebut bahwa usulan moratorium UN tidak disetujui.
"Ya, hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang," kata Kalla di Istana Wapres, Rabu (7/12/2016).
(Baca: Usulan Moratorium Ujian Nasional Ditolak)
Wapres mengatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan dibutuhkan banyak upaya. Pelaksanaan ujian nasional, merupakan salah satu upaya guna mendorong tercapainya target kualitas pendidikan nasional.