"Kerusakan, baik gedung sekolah, pesantren, kantor pemerintah dan masjid, itu ditangani oleh Kementerian PU. Kalau sekolah, ditangani Kemendikbud. Ini langsung dikerjakan," ujar Jokowi di sela meninjau posko pengungsian di Kantor Bupati Pidie Jaya, Jumat pagi.
Sementara untuk rumah penduduk, pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang untuk pembangunan kembali. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah setempat masih mendata, berapa rumah yang mengalami kerusakan.
(Baca: Cerita Siswa SD Sisihkan Uang Jajan untuk Korban Gempa Aceh)
Nantinya, besaran bantuan akan dikategorikan menjadi dua. Untuk rumah yang dikategorikan rusak berat, diberikan bantuan sebesar Rp 40 juta. Sementara, rumah yang dikategorikan rusak ringan akan diberikan bantuan sebesar Rp 20 juta.
"Uang itu agar nantinya bisa dipakai untuk stimulan membangun kembali rumah atau bangunan yang ada," ujar Jokowi.