Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nama 13 Jaksa Penuntut Umum Kasus Ahok

Kompas.com - 06/12/2016, 18:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah melimpahkan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke pengadilan.

Jaksa penuntut umum (JPU) kasus tersebut juga telah ditentukan. Tim yang terdiri dari 13 orang tersebut terbentuk sejak berkas perkara Ahok diteliti.

Sebelumnya, mereka merupakan tim peneliti berkas perkara yang ditetapkan secara proporsional.

(Baca: Jaksa Agung Jamin Tak Ada Agenda Tersembunyi dalam Kasus Ahok)

"Sejak awal ditentukan saat diterbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," ujar Ketua Tim JPU, Ali Mukartono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Ali menuturkan, 10 dari 13 JPU tersebut diajukan Kejaksaan Agung. Ia membantah jika jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah JPU pada umumnya.

Menurut Ali, banyak kasus lain yang juga memiliki JPU sebanyak itu dengan berkas perkara yang tak kalah tebal dengan berkas perkara Ahok.

"Enggak banyak. Biasa saja," kata Ali.

Sementara itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan 13 nama resmi JPU tersebut memiliki pengalaman dan bukan jaksa baru.

(Baca: Jaksa Agung Sebut Belum Ada Rencana Pemindahan Lokasi Sidang Ahok)

"Sudah berpengalaman semua dan punya jam terbang," ujar Prasetyo.

Berikut nama 13 JPU Kasus Ahok: Ali Mukartono (Ketua); Reky Sonny Eddy Lumentut; Lila Agustina; Bambang Surya Irawan; J Devi Sudarsono.

Lalu Sapto Subrata; Bambang Sindhu Pramana; Ardito Muwardi; Deddy Sunanda; Suwanda; Andri Wiranofa; Diky Oktavia dan Fedrik Adhar.

Kompas TV Jelang Sidang Perdana Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com