Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kivlan Zein Bercerita soal Penangkapannya atas Tuduhan Makar

Kompas.com - 05/12/2016, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein (69) hanya tertawa ketika mengenang penangkapannya, Jumat (2/12/2012) pagi, menjelang unjuk rasa damai 212 di Monas, Jakarta.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com , Senin (5/12/2016), Kivlan menceritakan kronologi penangkapannya.

Awalnya, sekitar pukul 04.45 WIB, dia baru selesai shalat subuh di kediamannya, Gading Griya Lestari, Blok H1 nomor 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itu, Kivlan sudah siap untuk berangkat ke Silang Monas. Ia hendak mendampingi pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, untuk memimpin unjuk rasa damai terkait proses hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Tiba-tiba, rumahnya didatangi polisi, bersamaan dengan datangnya pembantu rumah. Sebanyak 20 polisi langsung masuk ke dalam rumah.

Saat itu, hanya ada Kivlan, seorang pembantu, dan staf di rumahnya. Sementara istri Kivlan tengah membesuk anak yang tengah sakit dan dirawat di Surabaya, Jawa Timur.

"Mereka langsung masuk menyerbu. Di depan pintu rumah saya sudah ada tiga orang berdiri," ujar Kivlan.

Ia mengaku awalnya kaget dengan kedatangan para polisi ke rumahnya kala pagi buta itu. Namun, dalam benaknya, ia menduga dirinya hendak diproses oleh polisi terkait dugaan makar.

Ia mengaku berusaha tenang karena ia sudah mengira apa yang menyebabkan sekelompok polisi tersebut mendatangi rumahnya, yakni tuduhan makar.

"Jadi saya sudah tahu bahwa dari berita bahwa polisi sudah menargetkan saya. Anak saya juga sudah cerita karena temannya banyak di polisi. Saya juga kaget waktu dikasih tahu, tapi itu sudah sebulan lalu," ujarnya.

Kivlan mempersilakan para polisi untuk duduk di ruang tamu rumahnya. Lantas, seorang polisi menyodorkan surat penggeledahan rumah. Ia tak melawan karena polisi membawa surat tersebut.

"Saya bilang, 'Kalau ada senjata ambil saja, kalau ada granat ambil saja. Kalau ada dokumen rancangan untuk makar, silakan (ambil)," ujarnya.

Beberapa polisi langsung membuka lemari dan laci meja. Mereka memeriksa sejumlah berkas, buku catatan, lembaran tiket pesawat perjalanan selama 5 sampai 10 tahun terakhir, hingga data dalam komputer jinjing atau laptop dan telepon genggamnya.

Namun, polisi tidak menemukan bukti petunjuk terkait rencana makar dari penggeledahan dan pemeriksaan tersebut. Polisi juga tidak menemukan senjata api maupun senjata tajam.

Polisi hanya menemukan beberapa berkas berisi karya tulisnya perihal kritik terhadap UUD 1945 perubahan dan ketatanegaraan.

Para polisi tersebut hendak membawa Kivlan dari rumahnya setelah penggeledahan. Namun, Kivlan tak begitu saja menuruti.

Sebab, ia merasa masih berstatus sebagai tentara cadangan yang seharusnya diproses oleh Polisi Militer TNI jika disangkakan melakukan tindak pidana tertentu.

Akhirnya, Kivlan manut setelah tiga personel PM TNI, termasuk Kasie Intel Kodam Jaya berpangkat Kapten, ternyata ikut dalam rombongan pihak kepolisian ini.

Kivlan mengaku tertawa saat mengalami proses penangkapannya itu. Sebab, ia pun pernah melakukan hal yang sama sewaktu menjadi Kepala Staf Kostrad pada 1998.

"Saya melihat itu, enggak apa-apa, saya ketawa saja. Saya sudah tahu. Dulu saya juga begini waktu saya dinas, waktu saya nangkapin orang begini juga, ya sudah sekarang saya ditangkapin orang, ya sudah," ujarnya.

Kivlan teringat dirinya sewaktu menjabat Kepala Staf Kostrad bersama Kodam Jaya dan Polri pernah memerintahkan penangkapan terhadap beberapa jenderal TNI dan mantan menteri yang melakukan pertemuan makar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, pada 12 November 1998.

Menurut dia, kelompok tersebut ditangkap karena sudah jelas dan ada bukti permufakatan makar. Di antaranya telah memproklamasikan pemerintah koalisi nasional dan menentukan kabinet hingga susunan MPR-nya.

"Ada Jenderal Kemal Idris, Toto S, dan banyak jenderal, termasuk ada Sri Bintang Pamungkas, Edi Sularsono. Ya, dulu juga kita perintahkan menangkap mereka karena mau makar pada masa Presiden Habibie," ucap Kivlan.

Kivlan mengaku tergelitik teringat pengalamannya itu dan apa yang dialaminya saat ini. Oleh karena itu, ia dapat memahami dan menghormati penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap dirinya.

"Cuma saya ketawa saja," ujarnya. (Baca juga: Kivlan Zein: Saya Tidak Ditangkap, Saya Diundang)

Menurut Kivlan, tidak ada ketegangan antara dirinya ataupun para penyidik kepolisian saat menjalani proses pemeriksaan di Mako Brimob.

Ia pun tidak merasa sebagai seorang pesakitan yang hendak dicecar pertanyaan. Justru perbincangan santai disertai guyonan terjadi.

"Saya malah ketawa-ketawa. Karena kata mereka (penyidik), 'Bapak dulu kan mengajarkan kami begitu, untuk menangkapi orang'. Saya bilang, ya sudah enggak apa-apa, silakan saja, saya juga begitu," kata Kivlan seraya tertawa karena teringat perkataan penyidik tersebut.

(Abdul Qodir/Tribunnews.com)

---

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kivlan Zein Justru Tertawa Ditangkap Polisi, Ini Alasannya


Kompas TV Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Akan Ajukan Praperadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com