Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Telusuri Dana Proyek 34 Proyek Pembangkit yang Mangkrak

Kompas.com - 25/11/2016, 14:06 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menelusuri aliran dana dalam proyek 34 pembangkit listrik yang mangkrak.

Ketua Koalisi Energi Indonesia, Tumpak Sitorus, mensinyalir bahwa mangkraknya 34 pembangkit listrik bukan hanya disebabkan karena persoalan teknis ataupun finansial.

"Koalisi melihat persoalan mangkraknya bukan hanya soal teknis dan keuangan, tapi soal skandal suap," ujar Tumpak dalam konferensi pers di bilangan Menteng, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Tumpak menuduh Maxpower Group Pte Ltd ikut andil dalam mangkraknya proyek tersebut.

Menurut Tumpak, Maxpower berusaha memenangkan lelang salah satu proyek tersebut dengan menyuap pejabat tinggi Indonesia sebesar 750.000 dolar AS sejak 2012-2015.

Suap yang dilakukan Maxpower itu lantas diketahui oleh Federal Bureau of Investigation (FBI). Alhasil, Maxpower kesulitan dalam menyelesaikan proyek tersebut.

Ditambah lagi, Tumpak menuduh kontrak kerja sama yang dilakukan antara Maxpower dengan PT General Electric Co. (GE) dibatalkan karena adanya praktik suap itu.

Padahal, GE bertugas dalam mensuplai kebutuhan teknik untuk pembangkit listrik tersebut. Ini menyebabkan mangkraknya pengerjaan proyek tersebut.

"GE tidak bersedia memberikan kebutuhan teknik untuk pembangkit ini, misalnya engine turbine, karena GE sudah tahu (ada praktik suap). Ini menjadikan proyek pembangkit listrik menjadi mangkrak," ucap Tumpak.

(Baca juga: KPK Dalami Dugaan Suap ke Pejabat Indonesia di Kasus yang Ditangani Aparat Hukum AS)

Ketua Bidang Energi Seknas Jokowi ini meminta KPK harus segera membuktikan aliran dana dugaan suap dalam kasus mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik. Apalagi, FBI telah memberikan data dan informasi awal dalam menelusuri kasus itu.

"Kalau kita tidak menindaklanjuti, Amerika mengancam akan memberikan sanksi ekonomi. Karena itu KPK harus segera melakukan audit forensik aliran dana itu," ujar Tumpak.

Demi membantu KPK mengusut kasus tersebut, Tumpak akan menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Rencana kedatangannya dimaksudkan untuk melengkapi bukti dan memberikan solusi dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Selasa, kami akan ke KPK, akan lengkapi bukti dan memberikan solusi yang konstruktif untuk menyelesaikan kasus ini," kata Tumpak.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mempersilakan Tumpak mengirimkan bukti itu ke KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com