Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pelajari Penanganan Penyimpangan ke FBI

Kompas.com - 31/10/2016, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (31/10) ini, akan memulai kunjungan ke Biro Investigasi Federal (FBI) di Washington DC, Amerika Serikat. Dalam pertemuan itu, tim KPK akan mempelajari pola FBI menangani program jaminan kesehatan, termasuk penanganan penyimpangan di sektor itu.

Dua unsur pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, didampingi beberapa anggota staf, termasuk anggota staf Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK sudah tiba di Washington DC, Sabtu pagi waktu setempat atau menjelang Minggu (30/10) dini hari waktu Indonesia bagian barat.

Agus Rahardjo, saat dihubungi dari Jakarta, kemarin, menuturkan, tim KPK akan mengunjungi sejumlah instansi penegak hukum AS di Washington DC, tetapi mereka akan lebih banyak berinteraksi dengan FBI. Kunjungan kerja KPK itu akan berlangsung hingga Sabtu pekan depan.

"Kami akan lebih banyak membicarakan capacity building (pembangunan kapasitas) untuk staf KPK," kata Agus.

KPK sudah mulai merintis kerja sama dengan FBI sejak tahun 2008. Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara FBI dan KPK diwakili oleh Wakil Direktur FBI John Pistole dan Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar, di Jakarta.

Salah satu fokus kerja sama yang dijalin saat itu, antara lain, adalah bantuan pengembalian aset hasil korupsi ataupun pemulangan koruptor Indonesia yang kabur ke AS dengan mempertimbangkan hukum di kedua negara (Kompas, 19/11/2008).

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Dedie A Rachim menambahkan, KPK akan membahas pola penanganan program jaminan kesehatan di AS, yang punya beberapa kemiripan dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia.

Tim Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK akan mempelajari penanganan fraud (kecurangan) ataupun penyebab defisit anggaran pada sistem jaminan kesehatan di AS.

"Informasi awal, defisit program jaminan kesehatan sudah lama terjadi di AS. Di Indonesia, baru belajar (menerapkan jaminan kesehatan)," kata Dedie.

Dalam beberapa kesempatan, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menuturkan, KPK sudah membuat kajian tentang sistem jaminan kesehatan nasional. Salah satu alasan KPK fokus pada bidang itu karena selain menyangkut hajat hidup orang banyak, juga disebabkan anggaran kesehatan makin besar. BPJS setidaknya mengelola dana Rp 30 triliun hingga Rp 42 triliun. Jumlah itu diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan penambahan jumlah peserta BPJS Kesehatan. (GAL)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Oktober 2016, di halaman 4 dengan judul "KPK Pelajari Penanganan Penyimpangan ke FBI".

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com