Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Telah Dipecat Perusahaan

Kompas.com - 10/10/2016, 16:18 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pendiri PT Maxpower Indonesia, Ahmad Raja Siregar membantah jika kliennya telah dipecat dari jajaran komisaris dan direksi perusahaan tersebut.

Ahmad menyebut ketiga pendiri, yakni Sebastiaan Pierre Sauren, Willibald Goldschmidt, dan Amo Hendricks belum pernah menerima surat pemberhentian dari jajaran komisaris dan direksi.

"Mereka belum pernah menerima surat pemberhentian dari Maxpower Indonesia," ujar Raja dalam konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Selain itu, Raja menyebut pemberhentian pendiri serta pergantian jajaran komisaris dan direksi tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Kalau itu benar terjadi, tentu harus ada RUPS, lantas mengangkat komisaris baru. Ini kan belum ada hasil RUPS yang telah ditandatangi dan disetujui oleh notaris," kata Raja.

(Baca: Dugaan Suap dalam Kasus Maxpower, KPK Tunggu Penyelidikan FBI)

Karena itu, Raja mempertanyakan legalitas pemberhentian ketiga pendiri tersebut seperti banyak diberitakan media massa.

"Kita belum pernah dapat dasar hukum legalitas formal terkait pemberhentian klien. Ini kita perlu dalami. Seharusnya kan sesuai dengan keputusan RUPS. Bahkan komisaris yang baru diangkat belum pernah bertemu dengan tiga pendiri," ujar Raja.

Raja pun mencurigai bahwa ada konflik kepentingan dalam pergantian yang diklaim sepihak tersebut.

Kendati demikian, Raja mengatakan permasalahan tersebut seharusnya tidak dipublikasikan ke media massa.

"Ada baiknya menyelesaikan konflik ini di internal. Enggak usah lah dibawa ke luar," ujar Raja.

PT Maxpower Indonesia sebelumnya mengungkap telah memecat para pendiri, yakni Willibald Goldschmidt, Sebastian Sauren, dan Arno Hendriks dalam struktur perusahaan mereka.

Pencopotan sebagai direksi dan komisaris pada pertengahan 2015.

Sedangkan, pemberhentian mereka dilakukan pada Desember 2015. Maxpower pun mengaku telah melakukan restrukturasi kepemilikan saham dan manajemen pada pertengahan 2015.

(Baca: Tiga Pendiri Maxpower yang Diduga Suap Pejabat Indonesia Dipecat)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com