Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Pendiri Maxpower Tidak Ada Menyuap Pejabat Indonesia

Kompas.com - 10/10/2016, 18:38 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pendiri PT Maxpower Indonesia, Raja Ahmad Siregar, membantah kliennya terlibat dugaan suap kepada pejabat di Indonesia.

Tiga pendiri PT Maxpower Indonesia adalah Sebastiaan Pierre Sauren, Willibald Goldschmidt, dan Arno Hendricks.

Kasus suap itu terkait pemenangan kontrak pembangkit listrik di Indonesia yang dilakukan para pejabat Maxpower Group Pte Ltd dan diduga melibatkan bank asing Standard Chartered Plc.

Ketiga pendiri beserta dua karyawan terindikasi melakukan pembayaran lebih dari 750.000 dollar AS dari Maxpower kepada pejabat Indonesia dalam kurun waktu 2012 hingga 2015.

Pembayaran tersebut diduga terkait upaya pemenangan lelang proyek listrik di Indonesia. 

Menurut Ahmad, berdasarkan wawancara dengan ketiga pendiri, tidak ada penyuapan yang dilakukan kepada pejabat Indonesia terkait upaya pemenangan lelang pembangkit listrik.

(Baca: Kuasa Hukum Pendiri Maxpower Bantah Kliennya Telah Dipecat Perusahaan)

"Sesuai dengan pernyataan mereka (tiga pendiri) ke kami, tidak benar dan tidak ada penyuapan sama sekali," kata Ahmad, dalam konferensi pers di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ahmad menuturkan, pemberitaan terkait indikasi suap yang dilakukan rentang 2012 hingga 2015 itu sampai saat ini masih belum jelas.

Pasalnya, tidak dijelaskan secara rinci siapa pelaku yang melakukan penyuapan.

Selain itu, tidak ada juga penjelasan detil terkait siapa pejabat publik yang disuap.

"Bahwa itu diindikasikan kurun waktu 2012-2015, tetapi tidak dijelaskan siapa yang menyogok dan siapa yang disogok," ujar Ahmad.

Proyek listrik di Indonesia, kata dia, dilakukan melalui proses lelang yang saat ini lebih transparan dan dapat diakses publik melalui internet.

"Adanya proyek pembangkit listrik yang dilakukan Maxpower di Lampung maupun daerah lain juga melalui tender resmi. Sekarang juga melalui online jadi lebih terbuka," kata Ahmad.

Ahmad juga mengatakan, laporan keuangan internal juga tak pernah menyebut bahwa lebihnya pembayaran sebesar 750.000 dolar digunakan oleh tiga pendiri untuk menyuap pejabat Indonesia.

"Perusahaan sebesar ini tentu mobilisasinya sangat besar. Dana 750.000 dolar ini untuk mobilisasi perusahaan asing yang beroperasi di seluruh indonesia mungkin saja. Tapi kalau yang ditujukan untuk menyuap pejabat kita kan belum ketahuan," tutur Ahmad.

Ahmad pun menyatakan bahwa ketiga pendiri Maxpower memiliki komitmen dalam mendukung pemerintah memberantas korupsi.

Sehingga, belum bisa disebutkan bahwa ketiga pendiri melakukan dugaan suap.

"Ketiga pendiri bilang bahwa mereka siap mendukung pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi," kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com