Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2016, 10:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono mengaku bahwa pihaknya tidak mendapatkan tekanan dalam menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Untuk tekanan tidak ada," ujar Ari di Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Ia mengatakan, semua barang bukti yang diterima pihaknya sudah diperiksa secara saksama.

Bahkan, muncul perbedaan pendapat di tubuh penyelidik sendiri untuk membuat keputusan tersebut.

Namun, mayoritas penyelidik berpendapat bahwa kasus yang menjerat Ahok harus dinaikkan ke tingkat penyidikan.

(Baca juga: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Diwarnai Perbedaan Pendapat Ahli)

Pihaknya sudah menelaah bukti berupa video yang diperiksa secara forensik.

Selain itu, ada beberapa dokumen dan keterangan saksi-saksi baik dari pihak terlapor, pelapor, maupun ahli.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

(Baca: Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama)

Kompas TV Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com