Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penodaan Agama Seharusnya Diselesaikan Melalui Dialog, Bukan Hukum"

Kompas.com - 16/11/2016, 06:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, istilah penodaan atau penistaan agama tidak dikenal dalam sistem hukum dan HAM internasional.

Menurut Al Araf, sistem hukum diciptakan tidak untuk mengatur hal yang terkait pandangan seseorang terhadap keyakinan tertentu.

Sebab, jika instrumen hukum digunakan untuk memroses pandangan seseorang atas keyakinan, hal itu hanya akan menimbulkan kontroversi.

"Hukum tidak bekerja untuk mengatur pandangan seseorang terhadap keyakinan tertentu, karena hanya akan melahirkan kontroversi," ujar Al Araf dalam diskusi di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Al Araf menjelaskan, idealnya persoalan dugaan penistaan agama seharusnya tidak diselesaikan melalui mekanisme hukum, melainkan melalui jalan dialog atau komunikasi.

Jika kasus penistaan agama diselesaikan melalui jalur hukum, kata Al Araf, justru rentan disusupi kepentingan politik.

"Persoalan penodaan agama harusnya diselesaikan dengan jalan dialog atau komunikasi, tidak diselesaikan melalui prosedur hukum," kata Al Araf.

(Baca juga: Penyikapan Kasus Penistaan Agama Dinilai Bisa "Mendewasakan" Demokrasi)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani, mengatakan, berdasarkan Undang-Undang PNPS No. 1 tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, ada mekanisme yang harus ditempuh sebelum proses penyelidikan oleh kepolisian.

Pasal 2 UU tersebut menyatakan, barang siapa melanggar ketentuan tersebut dalam pasal 1 (melakukan penafsiran tentang sesuatu agama) diberi perintah dan peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya itu di dalam suatu keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.

"Berdasarkan PNPS No. 1 tahun 1965 seharusnya ada proses awal yakni pemberian peringatan," kata Ismail.

Kompas TV Ahok Akan Hormati Hasil Gelar Perkara Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com