JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo meyakini masyarakat Indonesia akan mendapat pelajaran dari rangkaian peristiwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya optimis. Kita sudah hidup sekian lama, kita akan didewasakan dengan proses seperti ini," kata Hermawan dalam program acara "Aiman" yang disiarkan Kompas TV, Senin (14/11/2016) malam.
Hermawan mencontohkan kasus penistaan agama oleh Arswendo Atmowiloto dapat diselesaikan lewat jalur hukum.
Pada 1990, saat menjadi pemimpin redaksi di tabloid Monitor, Arswendo ditahan karena jejak pendapat yang menjadikan dirinya satu tingkat lebih tinggi dibanding Nabi Muhammad.
Dalam survei terkait tokoh idola pembaca, Arswendo berada di urutan 10, satu tingkat di atas Nabi Muhammad.
Arswendo kemudian diproses secara hukum sampai divonis hukuman 5 tahun penjara.
Hermawan memahami adanya perbedaan waktu dalam kasus tersebut dengan yang terjadi dewasa ini. Namun, kata dia, seiring waktu tingkat religiositas masyarakat Indonesia juga bertambah.
Menurut Hermawan, kasus dugaan penistaan agama saat itu dapat dilalui dengan baik. Akibatnya, demokrasi Indonesia menjadi samakin matang.
"Iyalah, naik kelas secara demokrasi," ujar Hermawan.