Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka, Bupati Sabu Raijua Ajukan Praperadilan Lagi

Kompas.com - 15/11/2016, 20:39 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/11/2016) malam di daerah Tamansari, Jakarta Barat.

Usai penangkapan, Marthen langsung ditahan. Kuasa hukum Marthen, Yohanis Daniel Rihi, mengatakan, pihaknya telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan tersangka kliennya sejak Senin.

Pihaknya akan kembali mendatangi PN Jaksel terkait penangkapan Marthen, Rabu (16/11/2016) besok.

(Baca: Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Kaget Ditahan KPK)

"Kemarin kami datang dari Kupang, kami sudah mendaftarkan praperadilan. Besok kami akan mendaftarkan praperadilan penangkapan penetapan tersangka, penahanan tidak sah semuanya dilakukan di luar prosedur hukum," kata Yohanis di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Menurut Yohanis, penangkapan ini melanggar ketentuan karena kliennya tidak diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka untuk kali kedua. 

Yohanis beranggapan, tersangka hanya bisa ditangkap bila tidak memenuhi panggilan penyidik.

Penetapan tersangka terhadap Marthen, lanjut Yohanis, tidak sah lantaran pihaknya telah memenangi gugatan praperadilan pada 18 Mei 2016 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Nursyam menganggap penetapan tersangka terhadap Marthen tidak sah.

Menurut Nursyam, penetapan tersangka terhadap pemohon tidak berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Atas dasar apa KPK menetapkan klien kami sebagai tersangka. Ini kan saya anggap sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPK," ucap Yohanis.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, penyidik menghadapi hambatan saat memeriksa saksi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di antaranya terkait adanya pengerahan massa. Namun, Yohanis membantah hal itu.

(Baca: KPK Anggap Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Halangi Penyidikan

"Pengerahan massa itu tidak benar. Yang datang adalah para saksi yang dipanggil mau bertanya kepada penyidik, alasan apa klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Padahal kan di dalam surat panggilan dijelaskan. Mereka bertanya, dan kami sebagai pengacara mendampingi," ujar Yohanis.

KPK kembali menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di Nusa Tenggara Timur.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com