Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Berdurasi 20 Menit Diputar dalam Gelar Perkara Kasus Ahok

Kompas.com - 15/11/2016, 16:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sebuah video berdurasi 20 menit diputar dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Video tersebut menayangkan saat Ahok berbicara di hadapan warga Pulau Seribu dan menyebut surat Al Maidah ayat 51.

"Video sudah tadi ada di awal. Pemutaran video sekitar 20 menit dari menit ke 5 sampai 25," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Setelah video diputar, tim penyelidik memaparkan hasil penyelidikan mereka selama beberapa pekan terakhir.

Keterangan sejumlah saksi dan ahli juga disampaikan pada kesempatan tersebut.

Setelah itu, para ahli dari pihak pelapor, terlapor, dan kepolisian akan mengajukan pendapatnya mengenai pernyataan Ahok.

(Baca: Kepada Kakak Angkatnya, Ahok Curhat "Saya Bingung, Kok Bisa Begini?")

Para ahli sebelumnya telah dimintai keterangan dalam penyelidikan, namun kemungkinan akan ada keterangan tambahan yang diberikan. 

"Tambahan dari pihak ahli ini pada saat gilirannya nanti," kata Boy.

Boy mengatakan, ahli dari pihak pelapor, terlapor, dan kepolisian diberikan kesempatan masing-masing selama satu jam untuk menambahkan pendapat yang belum disampaikan sebelumnya.

Kemungkinan, paling cepat gelar perkara akan selesai pukul 20.00 WIB.

"Pukul 20.00 WIB itu estimasi saya ya. Tapi kalau dirasa belum cukup, mau tidak mau pimpinan akan pertimbangkan waktu," kata Boy.

Peserta gelar perkara diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang.

Mereka terdiri dari tim penyelidik, ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor, serta pimpinan gelar perkara dari Bareskrim Polri.

Kompolnas dan Ombudsman hanya bertindak sebagai pengawas.

Sementara itu, dari internal Polri akan hadir Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.

Rencananya, keputusan hasil gelar perkara diumumkan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016).

Kompas TV Rencana Gelar Perkara Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com