Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Aktor Politik Jangan Menunggangi Demonstrasi 25 November

Kompas.com - 09/11/2016, 12:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta agar sejumlah aktor politik tidak memanfaatkan unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada 25 November 2016, untuk kepentingan politik.

Menurut Wiranto, saat demonstrasi ditunggangi oleh kepentingan politik, justru akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan rentan menyulut kericuhan.

"Aktor politik jangan memanfaatkan demonstrasi untuk kepentingan politik. Kalau menunggangi kan akan muncul kekhawatiran di masyarakat. Ya, aktor politik jangan menunggangi dong," ujar Wiranto saat ditemui di gedung Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).

(baca: Selidiki Aktor Politik, Polisi Gali Keterangan dari Perusuh yang Ditangkap)

Rencana aksi unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pada Jumat (4/11/2016).

Saat itu, massa berkumpul di sekitar Istana Kepresidenan untuk menuntut proses hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap melakukan penistaan agama.

Wiranto menegaskan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang aman selama unjuk rasa berlangsung.

(baca: Ibas Bantah SBY Jadi Dalang Demo 4 November, Ini Tanggapan Wiranto)

Dia juga meminta agar unjuk rasa susulan tersebut tetap dilakukan dengan tertib dan bermartabat agar tidak menjadi ancaman.

"Semua mempunyai kewajiban yang sama untuk membuat negeri ini aman," kata Wiranto.

"Tapi jangan sampai ancaman itu muncul dari bangsa sendiri. Kan aneh. Tatkala demonstrasi itu menjadi demo yang tertib dan bermartabat, ikut aturan, tidak perlu ditakuti," tambah mantan Panglima ABRI itu.

Adanya keterlibatan aktor politik yang menunggangi kerusuhan pada 4 November malam pertama kali disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (5/11/2016) dini hari.

(Baca: Jokowi: Kerusuhan Usai Demo 4 November Ditunggangi Aktor Politik)

Presiden memastikan aktor politik tersebut akan diungkap dan diproses hukum apabila kepolisian sudah mengantongi bukti yang cukup.

Kompas TV Presiden Jokowi Tak Akan Intervensi Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com