Pada bagian lain jumpa pers, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum kasus Ahok.
(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)
"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.
SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum, seperti diatur dalam KUHP.
Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok dianggap tidak boleh diproses hukum.
"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata SBY.
"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.