Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Kalau Pendemo Diabaikan, sampai Lebaran Kuda Masih Ada Unjuk Rasa

Kompas.com - 02/11/2016, 14:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat terkait kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

SBY meyakini, unjuk rasa bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan.

Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016), bersama para elite Demokrat.

(Baca: SBY: Agus-Sylvi Tidak Bangga kalau Ahok "WO")

Jumpa pers tersebut dilakukan untuk menyikapi rencana unjuk rasa ormas Islam di depan Istana, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016), untuk mendesak proses hukum terhadap Ahok.

Awalnya, SBY bercerita soal kebiasaan di Indonesia yang gaduh, panik, dan reaktif tak menentu ketika ada masalah.

"Kita ini sering gaduh, grusa grusuh, panik bertindak reaktif tak menentu. Sibuk, tetapi value-nya tidak ada. Kita sering tidak tidur melakukan banyak hal, atasi masalah, ternyata masalah tidak diatasi," kata SBY.

(Baca: SBY: Apa Agus Harimurti Ancaman Keamanan Nasional?)

Ia menyinggung masalah sekarang ini, yakni terkait Ahok. SBY menyinggung upaya untuk mencegah massa dari luar kota untuk tidak masuk ke dalam Ibu Kota pada 4 November.

Menurut SBY, upaya itu tidak salah.

"Namun, jauh lebih baik tidak perlu ada unjuk rasa, apalagi bisa anarkistis, tetapi masalah bisa selesai. Itu yang terbaik, nilainya 100, A plus," ucap mantan Presiden RI itu.

(Baca: SBY: Kasus Ahok, Bola Ada di Penegak Hukum, Bukan di Tangan Jokowi)

SBY menambahkan, aksi unjuk rasa di banyak daerah itu terjadi karena protes mereka tidak didengar soal kasus Ahok.

"Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu," ucap SBY.

"Ini pengalaman saya, 10 tahun memimpin banyak unjuk rasa. Mari kita bikin mudah urusan ini, jangan dipersulit," tambah dia.

Pada bagian lain jumpa pers, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum kasus Ahok.

(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

 

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum, seperti diatur dalam KUHP.

 

Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok dianggap tidak boleh diproses hukum.

"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata SBY.

"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," kata dia.

Kompas TV Curhat SBY soal Didemo Selama Jadi Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com