Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons SBY soal Kasus Munir, dari "Curhat" Merasa Tersudutkan hingga Dukung Penuntasan

Kompas.com - 26/10/2016, 09:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Keluarga Munir, sejumlah LSM serta pegiat HAM mendesak pemerintahan SBY yang baru berusia sekitar tiga pekan untuk menginvestigasi pembunuhan itu.

Catatan SBY, ia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2004. Isinya, membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dan membantu Polri menyelidiki secara bebas, cermat, adil dan tuntas atas perkara pembunuhan Munir.

Dalam Keppres itu, diatur pula masa tugas TPF, yakni tiga bulan, Meski pada kenyataannya, TPF diperpanjang menjadi enam bulan.

Keppres juga mengatur bahwa pemerintah diwajibkan untuk mengumumkan hasil penyelidikan TPF kepada publik. TPF Munir pun menyerahkan temuan beserta rekomendasinya pada akhir Juni 2005.

SBY menegaskan, pemerintah langsung melaksanakan temuan dan rekomendasi TPF itu melalui mekanisme hukum. Tim penyidik Polri dibentuk.

Satu per satu, tim menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka, antara lain Pollycarpus Budihari Priyanto, Muchdi Pr, Indra Setiawan dan Rohainil Aini.

Namun belakangan, hanya Muchdi yang dinyatakan bebas di tingkat Mahkamah Agung lantaran dianggap tidak memiliki bukti yang kuat.

SBY memastikan, yang dilakukan pemerintahannya dahulu merupakan tindakan yang serius dan sungguh-sungguh dalam mengungkap itu. Utamanya adalah dalam konteks penegakkan hukum perkara itu.

"Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh para penyelidik, penyidik dan penuntut dalam arti kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," ujar SBY.

(Baca: Polemik Keberadaan Dokumen TPF Munir, Perkara Mudah yang Dibuat Susah?)

Belum selesai

Namun, mantan Ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi yakin kasus itu belum selesai. Marsudhi menyebut, masih ada orang yang diduga kuat mengetahui pembunuhan itu namun masih bebas berkeliaran.

Berdasarkan rekomendasi TPF Munir, orang-orang yang dimaksud adalah Indra Setiawan, Ramelga Anwar, A.M Hendropriyono, Muchdi Pr dan Bambang Irawan.

"Masih ada. Silahkan penyidik mengembangkan lagi kalau ada jaringannya lagi," ujar Marsudhi.

(Baca juga: Ini Kata Mantan Ketua TPF soal Nama Hendropriyono dalam Laporan Kasus Munir...)

Di mana naskah asli?

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com