Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-diam, Kemendagri Turunkan Tim Pemantau Pungli dan Calo, Ini Hasilnya...

Kompas.com - 23/10/2016, 10:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim untuk memantau praktik pungutan liar dan calo di enam kabupaten/kota di Indonesia. Hasilnya, praktik ilegal itu masih ada.

"Kami turunkan tim secara diam-diam. Kesimpulannya, di enam tempat itu, semuanya masih ada calo dan hanya empat yang masih ada pungutan liar," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, melalui pesan singkat, Sabtu (22/10/2016) malam.

Baca juga: Tiga Petugas Dishub Ditangkap karena Pungli, Sebulan Bisa Raup Rp 500 Juta

Zudan enggan mengungkapkan di mana saja enam kabupaten/kota yang masih terdapat praktik calo dan empat kabupaten/kota yang masih ditemukan praktik pungli.

Namun, Zudan mewanti-wanti kepala daerah, jajaran kepala dinas, hingga lurah dan camat enam kabupaten/kota tersebut untuk segera membenahi sistem pelayanan publik agar bebas dari praktik pungli.

"Sudahlah. Stop pungli dan calo di dinas, kecamatan, dan kelurahan/desa. Sudah era baru sekarang," ujar Zudan.

"Tolong (kepala daerah) mengumpulkan (jajaran kepala dinas, lurah hingga camat) mereka karena ada tim Buser yang diam-diam akan diturunkan nantinya untuk menangkap calo dan pungli," lanjut dia.

Secara khusus kepada jajaran Dukcapil di daerah, Zudan juga mengingatkan agar kualitas pelayanan untuk akta dan dokumen kependudukan ditingkatkan. Jadikan layanan dokumen itu jadi beberapa menit saja.

"Kembangkan salam 10 menit agar masyarakat itu bahagia. Saya instruksikan kepala dinas uji coba kecepatan pada pelayanan sehingga tahu seberapa cepat layanan dapat diberikan ke masyarakat," ujar Zudan.

"Mari berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman. Bangun zona nyaman baru, manfaatkan teknologi, dan mari kita tinggalkan pola kerja manual," kata dia.

Baca juga: Menemukan Pungli? Lapor ke Sini...

Diketahui, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menabuh perang pada praktik pungli. Wujudnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Satgas yang terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI itu memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, dan yustisi.

Pasal 4 huruf d dalam Perpres tersebut memungkinkan Satgas itu untuk melaksanakan tangkap tangan.

"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Satgas Saber Pungli mempunyai wewenang melakukan operasi tangkap tangan," demikian dikutip dari salinan Perpres itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com