Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Irman Gusman Anggap Kebiasaan Buruk KPK Absen Sidang Praperadilan

Kompas.com - 18/10/2016, 11:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua DPD Irman Gusman, Maqdir Ismail menganggap permintaan penundaan sidang praperadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hanya untuk mengulur waktu.

Ia menganggap, alasan ketidakhadiran KPK merupakan alasan klasik yang biasa dilontarkan ketika menghadapi praperadilan.

"Saya kira alasan-alasan seperti ini kebiasaan buruk yang dilakukan KPK," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

KPK tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Irman yang dijadwalkan hari ini. KPK menyurati hakim tunggal praperadilan I Wayan Karya.

(baca: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Irman Gusman Diundur Pekan Depan)

Dalam suratnya, KPK berhalangan hadir karena berbenturan waktunya dengan sidang praperadilan lain dan kegiatan di luar kota.

Maqdir mengatakan, absennya KPK menunjukkan bahwa mereka tak menghargai proses praperadilan. KPK akan langsung melimpahkan perkara ke pengadilan tindak pidana korupsi.

"Mereka tidak mau menghargai proses persidangan kalau perkara sudah dilimpah pengadilan. Hanya itu yang dikejar oleh KPK," kata Maqdir.

Maqdir berharap, KPK kooperatif dalam sidang praperadilan yang diundur pekan depan, Selasa (25/10/2016).

(Baca: KPK Siap Hadapi Praperadilan Irman Gusman)

Dengan demikian, proses sidang selama satu pekan bisa diselesaikan dengan baik.

Irman Gusman menggugat penangkapan dan penetapan tersangkanya oleh KPK.

Maqdir menganggap, KPK tak memberi kesempatan bagi Irman untuk melaporkan gratifikasi yang dia terima.

Semestinya, penyelenggara negara diberi waktu 30 hari untuk melaporkan barang atau uang yang dia terima kepada KPK.

(baca: Istri Irman Gusman Tolak Jadi Saksi untuk Suaminya)

Selain itu, Irman tak mengetahui bahwa bingkisan yang diberikan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto berisi uang.

"Irman tahu itu uang setelah petugas KPK masuk ke rumahnya," kata Maqdir.

KPK menangkap Irman di kediamannya bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. Namun, Irman mengira bungkusan tersebut hanya bingkisan untuknya.

Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Kompas TV Irman Gusman Resmi Diberhentikan dari Ketua DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com