Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Irman Gusman Anggap Kebiasaan Buruk KPK Absen Sidang Praperadilan

Kompas.com - 18/10/2016, 11:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Selain itu, Irman tak mengetahui bahwa bingkisan yang diberikan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto berisi uang.

"Irman tahu itu uang setelah petugas KPK masuk ke rumahnya," kata Maqdir.

KPK menangkap Irman di kediamannya bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. Namun, Irman mengira bungkusan tersebut hanya bingkisan untuknya.

Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com