Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Sertifikat Tanah Jangan untuk "Nambah" Istri, Awas Ya!

Kompas.com - 16/10/2016, 12:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Jawa tengah. Pemerintah tengah menyertifikasi tanah milik warga yang belum memiliki surat resmi. 

Seusai penyerahan secara simbolis, Jokowi pun mengingatkan warga agar tidak menjual ataupun menggadaikan sertifikat mereka untuk hal-hal yang tidak produktif.

"Utang untuk beli kendaraan, untuk beli mobil, enggak boleh. Apalagi seperti kata Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), jangan dipakai untuk nambah istri, awas. Ini juga tak awasi," kata Jokowi di Surakarta, Minggu (16/10/2016).

Warga yang hadir pun tertawa mendengar pernyataan Jokowi itu. Setidaknya, ada 3.515 warga yang mendapat sertifikat dalam acara ini.

Mereka berasal dari Solo, Wonogiri, Boyolali, Kebumen, Pati, Karang Anyar, Kudus, Pemalang, Klaten, Grobogan, Demak, Kendal, Temanggung, Banjar Negara, dan Purbalingga.

Kendati demikian, Jokowi tidak masalah jika warga menggadaikan sertifikatnya di bank untuk hal produktif, seperti menambah modal usaha. Namun, Kepala Negara meminta warga berhati-hati agar tidak rugi.

"Hati-hati, dikalkulasikan, dihitung," kata dia. Jokowi berpesan agar warga yang ingin meminjam modal di bank menggunakan kredit usaha rakyat (KUR).

Sebab, bunganya cukup rendah sehingga bisa menguntungkan pengusaha kecil.

"Hanya 9 persen per tahun dari yang sebelumnya 20 persen, sekarang sudah diturunkan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya untuk menyertifikasi lahan milik warga. Saat ini, kata dia, proses sertifikasi lahan milik warga baru mencapai 44 persen.

"Masih kurang hampir separuhnya, 56 persen lagi, di seluruh Indonesia. Kurang lebih 60-an juta sertifikat yang harus diselesaikan Kementerian BPN," ucap Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com