Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tupoksi TNI Dianggap Melenceng dari UU, Kontrol Jokowi Dinilai Lemah

Kompas.com - 04/10/2016, 06:34 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai, saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai banyak melenceng dari tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi), terutama dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Beralihnya tupoksi TNI saat ini diduga karena lemahnya kontrol Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, Presiden merupakan satu-satunya orang yang dapat memberi kewenangan TNI dalam OMSP. 

Al Araf mengatakan, Jokowi saat ini terkesan mendiamkan adanya perluasan kewenangan dalam OMSP yang dilakukan TNI. Padahal, perluasan tersebut tak sesuai dengan tupoksi TNI pada Undang-undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Presiden tampaknya diam saja dan belum melakukan langkah koreksi yang lebih tegas," ujar Al Araf dalam diskusi "Problematika Operasi Militer Selain Perang" di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Al Araf mengatakan, kendati Jokowi tak memiliki latar belakang militer, namun peran pengontrolan terhadap institusi TNI seharusnya tetap kuat.

"Presiden belum memiliki eagerness (kemauan) yang kuat untuk melakukan kontrol terhadap militer. Seharusnya Presiden bisa mengevaluasi hal tersebut," ujarnya.

Menurut Al Araf, Jokowi perlu didorong melakukan kontrol yang demokratis. Ini dilakukan agar terdapat pertimbangan dalam memposisikan TNI sesuai fungsinya.

"Presiden juga tidak boleh meminta militer untuk mengurus pangan dan sebagainya. Harus tetap berjalan sesuai tupoksi. Presiden harus didorong melakukan kontrol yang demokratik," ucap Al Araf.

Selain itu, Araf juga meminta agar Jokowi tidak hanya memberikan perintah lisan dalam pelibatan TNI pada OMSP.

Menurut dia, Jokowi perlu membuat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelibatan TNI dalam OMSP. Ini dilakukan agar pelibatan tersebut dapat secara rinci diatur.

"Tidak bisa hanya dengan lisan, tapi harus buat keppres. Supaya tentara juga tenang karena ada kepastian dan menjadi jelas," ucap Al Araf.

Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris sebelumnya mengatakan, melencengnya OMSP dari tupoksi disebabkan berbagai kerja sama yang dilakukan TNI tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

(Baca: Masuki Ranah Sipil, Kerja Sama TNI Dianggap Banyak Melenceng)

Charles mencontohkan, masalah ini terjadi seperti saat kerja sama antara TNI dengan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan swasembada pangan pada tahun 2015.

Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 55 ribu tentara dijadikan pendamping penyuluh pertanian.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Nasional
“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Nasional
Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Nasional
Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com