Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusa Djuyandi
Dosen dan Peneliti

Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran dan Peneliti Pada Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi)

Momentum Meningkatkan Profesionalisme dalam HUT TNI

Kompas.com - 03/10/2016, 22:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Dalam sejarahnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peranannya begitu penting dalam sejarah perjuangan bangsa, khususnya dalam mempertahankan kemerdekaan.

Pada tanggal 5 Oktober 2016, institusi pertahanan ini akan berusia 71 Tahun. Seiring dengan usianya yang sudah semakin bertambah maka TNI dituntut untuk dapat menjadi lembaga negara yang profesional, yang lebih mengedepankan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara.

Selama 71 tahun berdiri eksistensi TNI memang sempat mengalami masa-masa pasang surut. Di setiap masa atau periode pemerintahan ada bagian sejarah yang tidak terlepas dari keberadaan TNI, baik itu yang bersifat positif maupun negatif.

Sebagaimana halnya TNI pada masa-masa perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan, institusi ini menjadi kebanggaan rakyat Indonesia dan karenanya masyarakat sangat mendukung dan mau bekerjasama dengan TNI. Peran tentara nasional pada saat itu telah membuktikan sebagai patriot demi tegak berdaulatnya bangsa dan negara Indonesia.

Namun sejarah seolah seperti terbalik. Pada masa Orde Baru, TNI dimanfaatkan menjadi alat dari kepentingan rezim. Penguasa orde baru memanfaatkan kekuatan militer sebagai suatu cara untuk mempertahankan posisinya.

Lebih dari itu bahkan militer memainkan peran yang begitu besar dalam tata kehidupan bernegara. Melalui dwi fungsi ABRI, militer menjadi sebuah kekuatan sosial dan politik, yang bukan lagi fokus sebagai kekuatan pertahanan.

Dalam beberapa hal bahkan militer dapat memainkan peran dalam sektor perekonomian seperti halnya muncul praktek bisnis militer, baik itu yang legal maupun yang illegal.

Tidak berperannya TNI sebagai penjaga kedaulatan negara karena lebih berperan sebagai pelayan penguasa telah memunculkan stigma negatif dan kekecewaan masyarakat. Kenyataan ini memang dapat dimengerti karena sepanjang 30 tahun lebih rezim Orde Baru berkuasa, tentara telah dimanfaatkan penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya.

Akibatnya ketika gerbang reformasi terbuka, TNI seperti kehilangan pegangan dan dukungan rakyat, hal ini tentunya berdampak juga terhadap performance TNI.

Reformasi dan Titik Balik

Reformasi pada tahun 1998 telah membuka pintu gerbang demokrasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat Indonesia. Demokrasi sebagai satu fase peradaban modern dalam sejarah bangsa Indonesia harus dapat ditegakkan dengan konsisten, karena tanpanya reformasi yang sedang dijalankan akan menjadi sia-sia.

Sama seperti negara-negara lain, dalam menghadapi tantangan masa kini membutuhkan demokrasi sebagai jalan bagi keberagaman yang dimiliki masyarakat.

Ada banyak pendapat yang diberikan mengenai demokrasi itu sendiri, tetapi secara umum: kebebasan, supremasi sipil dan kedaulatan rakyat adalah unsur-unsur yang merupakan tulang punggung dari mekanisme demokrasi itu sendiri. Sehingga, apabila unsur-unsur tersebut tidak ada atau terancam, maka demokrasi juga mengalami ancaman.

Indikator di atas itulah yang kemudian menjadi basis penolakan terhadap konsep dwi fungsi ABRI yang dijalankan pada era orde baru.

Penolakan dwi fungsi bukan dikarenakan oleh kebencian dan dendam atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan TNI selama 32 tahun menjadi alat kekuasaan rezim orde baru. Akan tetapi, lebih didasari atas pemahaman bahwa negara yang akan kita bangun adalah negara yang berdasarkan pada supremasi sipil (civil supremacy), yang akan membangun sebuah masyarakat demokratis, dimana peran sosial, politik, ekonomi dan budaya sepenuhnya dikendalikan oleh masyarakat sipil.

Artinya supremasi sipil tidak bisa tidak adalah sesuatu yang harus direalisasikan dalam perjuangan Bangsa Indonesia demi penciptaan prasyarat minimum bagi tegaknya demorasi di era reformasi.

Terkait dengan demokrasi itu, maka pencabutan dwi fungsi ABRI merupakan hal yang perlu dilakukan bagi sebuah negara demokrasi. Dengan dihapuskannya dwi fungsi ABRI/TNI maka semua muara dan saluran demokrasi rakyat Indonesia akan dapat terbuka.

Secara ekstrim dikatakan bahwa tidak ada lagi dimensi kehidupan masyarakat Indonesia yang terintervensi oleh kekuatan militer sebagai institusi dan perorangan. Di sisi lain penghapusan dwi fungsi juga bertujuan positif dalam mendukung bagi terciptanya TNI yang handal dan profesional.

Membangun profesionalisme TNI merupakan sebuah kebutuhan yang tidak bisa dihindari, mengingat selama 32 tahun kekuasaan orde baru TNI telah banyak berada diluar jalur mereka selaku institusi dan aparat pertahanan negara.

Dengan pembangunan TNI yang profesional, maka TNI akan mampu berperan besar dalam menjaga pertahanan Indonesia dari setiap ancaman yang berasal dari luar, bahkan lebih dari itu kemampuan TNI untuk meninggalkan dunia politik dan berfokus pada dunianya akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi mereka dan juga masyarakat.

Profesionalisme TNI

Seperti halnya di beberapa negara maju dengan tatanan sistem demokrasi yang sudah mapan maka militer dilarang untuk berpolitik dan demokrasi dibangun dengan begitu kuatnya.

Walaupun militer tidak berpolitik, tetapi mereka tetap menjadi bagi terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Begitupun halnya dengan TNI yang tetap dapat memainkan peranan penting, tanpa harus turut terlibat dalam aktivitas politik praktis yang sebenarnya dapat merusak kehidupan demokrasi.

Sudah 18 tahun reformasi berjalan dan TNI telah diarahkan kepada suatu paradigma baru yaitu TNI yang profesional. Selama kurun waktu itu TNI berusaha untuk tidak mau ketinggalan dalam proses reformasi yang menyeluruh.

Hal ini merupakan sebuah komitmen dari TNI untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Setidaknya keinginan kuat dari dalam tubuh TNI untuk melakukan reformasi internal harus didukung seluruh masyarakat.

Pada dasarnya perubahan di tubuh TNI bertujuan mewujudkan TNI yang profesional dan modern, hal ini juga bermaksud agar TNI bersama komponen bangsa lainnya dapat mendorong proses pembangunan demokrasi sebagai cita-cita reformasi.

Salah satu komitmen TNI untuk mewujudkan profesionalisme adalah dengan menerima keputusan penghapusan dwi fungsi ABRI dan juga menerima ketetapan yang dikeluarkan melalui TAP MPR/VI/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri, TAP MPR/VII/2000 tentang peran kedua lembaga tersebut dengan menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal ini menunjukkan bahwa TNI telah mempunyai keinginan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis.

Akan tetapi, bukan berarti proses mewujudkan TNI yang profesional tidak menemui rintangan. Saat ini muncul beberapa kelompok yang ingin mencoba untuk membawa TNI kedalam kehidupan politik praktis, seperti menarik TNI kedalam politik kepentingan salah satu kelompok, dan adanya keinginan untuk memberikan hak pilih bagi anggota TNI.

Apabila hal ini terus terjadi maka upaya yang telah dilakukan untuk membangun demokrasi akan sia-sia. Karenanya masyarakat dan wakil rakyat perlu mengawasi aktivitas tersebut.

Di sisi lain dukungan penuh terhadap TNI juga perlu diberikan agar TNI menjadi semakin profesional, baik berupa pendidikan dan pelatihan, penyediaan alutsista yang memadai, dan kesejahteraan prajurit.

Semoga dengan semakin bertambahnya usia, maka TNI semakin menjadi tentara yang profesional, manunggal bersama rakyat, semakin menjadi kebanggaan rakyat Indonesia, dan juga disegani oleh banyak pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com