Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kabiro Perekonomian Jatim Dicecar Jaksa soal LPJ Kadin Saat Dipimpin La Nyalla

Kompas.com - 28/09/2016, 20:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sumbangto, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Selama memberikan keterangan sebagai saksi, Sumbangto dicecar jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Kadin Jatim, saat masih dipimpin oleh La Nyalla.

Salah satunya, Jaksa menanyakan apakah dalam LPJ Kadin Jatim ditemukan adanya penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan proposal awal.

Misalnya, penggunaan dana di luar proposal anggaran.

"Dalam laporan pertanggungjawaban, apa ada Kadin melakukan pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim?" ujar jaksa penuntut.

Sumbangto mengatakan, sejak 2012 hingga 2014, tidak ada laporan yang menunjukan Kadin Jatim membeli saham Bank Jatim.

Menurut dia, seluruh LPJ yang diserahkan Kadin Jatim telah sesuai dengan proposal dan rencana anggaran belanja.

"Sepanjang yang kami pantau, semua LPJ telah sesuai," kata Sumbangto.

Menurut Sumbangto, pengecekan terhadap pertanggungjawaban anggaran tidak hanya dilakukan dengan ealuasi LPJ.

Proses pengawasan juga dilakukan dengan menurunkan tim untuk meninjau program di lapangan.

Meski demikian, menurut Sumbangto, laporan pertanggungjawaban anggaran biasanya hanya mencantumkan pos-pos besar anggaran.

Secara garis besar, laporan didasarkan pada tiga program yaitu, kegiatan akselerasi perdagangan antarpulau, usaha mikro kecil dan menengah serta bussiness development center.

Jaksa juga menanyakan apakah dana hibah kepada Kadin Jatim dapat digunakan untuk keperluan lain di luar program pembangunan ekonomi.

Menurut Sumbangto, pada prinsipnya dana hibah tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak terdapat dalam proposal.

"Jika ada yang tidak benar, laporan bisa diteruskan Inspektorat," kata Sumbangto.

Dalam kasus ini, La Nyalla Mattalitti didakwa melakukan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

Salah satunya, La Nyalla menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim.

Ia pun mendapat keuntungan sekitar Rp 1,1 miliar atas pembelian IPO tersebut.

Kompas TV KPK Periksa La Nyalla di Kejaksaan Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com