Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

La Nyalla Disebut Langgar Aturan jika Pinjam Dana Hibah Kadin Jawa Timur

Kompas.com - 28/09/2016, 19:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Bagian Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sumbangto, menilai La Nyalla Mattalitti melanggar aturan jika meminjam dana hibah yang diterima Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim.

Menurut Sumbangto, dana hibah hanya dapat digunakan untuk keperluan bantuan sosial.

Hal tersebut dikatakan Sumbangto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/9/2016). Sumbangto menjadi saksi bagi terdakwa La Nyalla Mattalitti.

"Dana hibah tidak boleh untuk keperluan lain," ujar Sumbangto kepada jaksa penuntut umum.

Dalam surat dakwaan, La Nyalla melakukan salah satu tindak pidana pada tahun 2012. Saat itu, Pemprov Jatim menganggarkan uang untuk dana hibah kepada Kadin Jatim sebesar Rp 10 miliar.

Uang itu lalu hendak dicairkan La Nyalla yang saat itu menjabat Ketua Kadin Jatim melalui pengajuan proposal acara yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi.

(Baca: Hakim Putuskan Sidang La Nyalla Tetap Dilanjutkan)

Saat menyerahkan laporan pertanggungjawaban, La Nyalla disebut merekayasa laporan, seolah-olah anggaran telah digunakan sesuai dengan proposal dan rencana anggaran biaya (RAB).

Dalam RAB, seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan akselerasi perdagangan antarpulau, usaha mikro kecil dan menengah, serta bussiness development center.

Namun, La Nyalla diduga menyelewengkan dana itu. Dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, dana sebesar Rp 5.359.479.150 digunakan untuk pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim atas nama La Nyalla.

Secara resmi, La Nyalla membeli saham Bank Jatim itu pada tanggal 11 Juli 2012. Namun, medio 2 April-23 Februari 2015, La Nyalla menjual saham itu dan mendapatkan keuntungan darinya.

Untuk menutupi hal tersebut, La Nyalla membuat surat pengakuan utang kepada Kadin Jatim. Namun, surat tersebut diduga tidak benar karena materai yang digunakan baru dikeluarkan pada tahun 2014, sedangkan surat utang dibuat pada 2012.

Kompas TV KPK Periksa La Nyalla di Kejaksaan Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com