Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejutan dari Cikeas, Semua gara-gara Ahok, Simak Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu

Kompas.com - 23/09/2016, 08:35 WIB

Namun, langkah Ahok terhambat oleh instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Mendagri kirim surat, enam bulan sebelum pemilihan (Pilkada DKI Jakarta 2017), pelantikan, enam bulan lagi, (pejabat eselon II) enggak boleh dipecat. Lucu juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Akibat instruksi tersebut, Ahok tak bisa memecat atau mendemosi pejabat eselon II. Sementara itu, di sisi lain, Ahok ingin memecat Anas.

Ahok meminta staf pribadinya untuk menelusuri berbagai laporan warga terkait Anas, termasuk dengan aduan warga terkait lahan di Jalan Krendang Utara. (Baca: Disebut Ahok Akan Diganti, Ini Tanggapan Wali Kota Jakbar)

Warga yang diketahui bernama Andre itu mengaku sebagian lahannya digusur oleh Pemkot Jakarta Barat pada November 2015 lalu. Padahal, sertifikat yang dimiliki Pemkot Jakarta Barat berada di Jalan Krendang Indah, Tambora, Jakarta Barat.

Baca selengkapnya di sini.

3. Kapolri Sebut Dirinya yang Perintahkan Tangkap Direktur Narkoba Polda Bali

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku, dirinya yang memerintahkan penindakan terhadap Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto.

Ia mengatakan, perintah tersebut diturunkan begitu ia mendengar informasi adanya pemerasan oleh Franky terhadap tersangka kasus narkoba.

"Kasus yang ada di Bali adalah perintah saya kepada Divisi Propam untuk mengawasi secara internal," ujar Tito di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Tito menegaskan bahwa dirinya tak main-main dengan pelanggaran internal anggotanya, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

Tito telah menyusun kebijakan dan mengarahkan jajaran di bawahnya untuk memerangi narkoba.

Ia pun memerintahkan adanya evaluasi terhadap jajaran direktorat narkoba di tiap polda dan polres. Bahkan, setiap upaya penindakan yang dilakukan menjadi syarat untuk meningkatkan prestasi unit kepolisian itu.

"Yang tidak mengungkap perkara dalam waktu 100 hari, ini sisa satu bulan, saya akan berikan sanksi dan pindahkan," kata Tito.

Simak berita selengkapnya di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com