Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Buka Kasus Munir dan Revisi Peradilan Militer

Kompas.com - 22/09/2016, 20:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf mengusulkan Presiden Joko Widodo membuka kembali perkara pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Hal itu disampaikan Araf ketika dirinya dan praktisi serta sejumlah aktivis hukum lainnya bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (22/9/2016).

"Di awal, Presiden menyampaikan, menyelesaikan kasus Munir. Oleh karena itu saya minta Presiden membentuk tim kepresidenan penyelesaian kasus Munir," ujar Araf usai pertemuan.

Araf mengusulkan dua opsi lain. Pertama, membentuk tim khusus di Mabes Polri. Kedua, Jaksa Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) atas proses hukum perkara tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung penyelesaian kasus Munir di awal pertemuan.

"PR kita adalah pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Mas Munir. Ini juga perlu diselesaikan," ujar Jokowi.

(Baca: Jokowi: "PR" Kita Pelanggaran HAM Masa Lalu, Termasuk Kasus Mas Munir)

TNI masuk peradilan umum

Selain soal Munir, Araf juga meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Araf mendorong supaya TNI masuk ke peradilan umum, selayaknya yang telah dilakukan oleh institusi Polri.

"Itu kan agenda krusial dalam reformasi, meletakkan militer tunduk pada peradilan umum," ujar Araf.

Araf mengatakan, Presiden tidak menjawab spesifik usulan-usulan itu.

Dalam pertemuan sekitar satu setengah jam yang diikuti dengan makan sore, Presiden lebih banyak mendengarkan masukan-masukan dari para praktisi dan aktivis hukum.

Namun, Presiden mengatakan bahwa masukan-masukan tersebut akan dihimpun dan diformulasikan ke dalam sebuah kebijakan besar road map reformasi hukum Indonesia yang akan diumumkan sendiri oleh Presiden.

"Semua hal hanya diterima masukannya, nanti akan dibuatkan peta jalan oleh tim kepresidenan terkait arah jalan pembaharuan hukum. di Indonesia," ujar Araf.

Selain Araf, pakar dan praktisi hukum yang diundang, antara lain Yenti Ganarsih, Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, Yunus Hussein, Refly Harun, Saldi Isra, Chandra Hamzah dan Nursyahbani Katjasungkana.

Kompas TV Bank Singapura Laporkan WNI yang Ikut Tax Amnesty
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com