Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Farizal Disebut Tak Pernah Hadiri Sidang, tetapi Bantu Susun Eksepsi Terdakwa

Kompas.com - 21/09/2016, 15:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan, dari pemeriksaan sejumlah orang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, diketahui bahwa Jaksa Farizal melakukan sejumlah kelalaian.

Dari rekan sesama jaksa diketahui bahwa Farizal tidak pernah menghadiri sidang dengan terdakwa Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

"FZ sebagai ketua tim jaksa tapi tidak pernah menghadiri sidang," ujar Rum di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Sebagai ketua, diakui rekan sesama jaksa bahwa Farizal tidak informatif kepada anggota tim jaksa penuntut umum. Tak ada koordinasi dan arahan dari Farizal kepada bawahannya.

Tak hanya itu, Farizal diketahui juga menyusun eksepsi untuk Sutanto selaku terdakwa. Hal ini melampaui tugasnya sebagai jaksa penuntut umum.

Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah Farizal melanggar etik atas perbuatannya tersebut.

"Kami belum final melakukan pemeriksaan. Jadi belum ditentukan FZ ini bersalah atau tidak," kata Rum.

Saat diperiksa, kata Rum, Farizal juga mengakui bahwa dirinya menerima uang dari Sutanto sebanyak Rp 60 juta. Jumlah tersebut berbeda dari yang dituduhkan KPK, yakni Rp 365 juta.

Sutanto juga diarahkan tak ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Barat sehingga ia menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Sehingga selama proses penyidikan hingga persidangan, Sutanto tidak berada di balik sel.

"Itu materi pemeriksaan kami kenapa bisa keluar dari kota. Harusnya tetap di kota, harus minta izin. Itu materi yang kami periksa sekarang," kata Rum.

Rum belum memastikan sanksi apa yang akan dikenakan kepada Farizal karena pemeriksaan belum selesai. Namun, ia memastikan adanya ancaman pemecatan dari korps adhyaksa untuk sanksi terberatnya.

(Baca juga: Sebelum Periksa Jaksa Farizal, Kejagung Akan Periksa Dulu Atasannya)

Dalam kasus yang ditangani KPK, Farizal diduga menerima suap dalam penanganan perkara distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).

(Baca: Kejagung Akan Periksa Jaksa Farizal yang Terima Suap Terkait Kasus Gula)

Sutanto merupakan terdakwa yang tengah menjalani sidang, sementara Farizal sebagai ketua tim jaksa penuntut umum.

Dia menyerahkan uang Rp 365 juta kepada Farizal untuk membantu perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang.

Kompas TV KPK Pastikan Irman Terima Suap Pengusaha Gula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com