Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pelaku Perjualkan Amonium Nitrat Ilegal

Kompas.com - 16/09/2016, 23:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) menangkap dua orang tersangka kasus penjualan Amonium Nitrat Ilegal yang diedarkan ke nelayan-nelayan di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtikpideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, kedua pelaku yang berinisial Y dan T merupakan otak di balik penyelundupan tersebut.

"Mereka mengelola, artinya merencanakan pengiriman, mulai dari pengambilan amonium nitrat di wilayah Malaysia, di Pelabuhan Pasir, kemudian diselundupkan ke Indonesia," ujar Agung, di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).

Agung menjelaskan, pelaku menunggu para pelanggan mengirimkan uang sesuai jumlah pesanan sebelum melakukan pengiriman amonium nitrat. Setelah uang tersebut diterima, kata Agung, Y dan T memerintahkan awak buah kapal (ABK) di Batam untuk berlayar mengambil amonium nitrat di Pelabuhan Pasir, Malaysia dari tersangka berinisial A.

Kemudian, kapal pembawa bahan kimia tersebut melanjutkan perjalanan ke wilayah Indonesia. Adapun jalur yang dipilih, yakni melalui jalur pelayaran Laut Cina Selatan hingga ke Laut Jawa. Di wilayah Indonesia, kapal pembawa amonium nitrat itu singgah ke sejumlah wilayah pemesan.

"Daerah Kangean, Madura, kemudian masuk ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kemudian masuk ke Flores, Nusa Tenggara Timur, kemudian lanjut ke Muna (Sulawesi Tenggara), Jeneponto, Bonerate (Sulawesi Selatan) dan dia akan sampai ke Pangkep di wilayah Sulawesi Barat," kata dia.

(Baca: Polisi Tangkap Dua Penjual Amonium Nitrat Ilegal)

"Jadi kapal kalau sudah sampai di Pangkep mungkin baru habis (muatannya), selesai sudah enggak ada muatan (amonium nitrat) lagi," tambah dia.

Agung mengatakan, penangkapan terhadap Y dan T merupakan pengembangan kasus penangkapan tiga kapal di Tanjungbalai Karimun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai beberapa waktu lalu.

"16 april, terhadap kapal Harapan Kita, 29 Juli kapal Ridho Ilahi, 29 Agustus (2016) Kapal Hikmah Jaya," kata Agus.

Agung mengatakan, jumlah total amonium nitrat yang disita dari tiga kapal yang ditangkap tersebut adalah 6.659 sak. Sementara untuk satu sak, beratnya 25 kilogram.

"Jadi totalnya kurang lebih 166 ton amonium nitrat," kata Agung.

Sementara mengenai harga untuk satu sak berisi 25 kilogram amonium nitrat, kata Agung, mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 4 juta.

"Jadi satu sisi ada nilai ekonomi, satu sisi kita tahu bahwa ini bahan peledak berbahaya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com